Tampilkan postingan dengan label GLOBALISASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GLOBALISASI. Tampilkan semua postingan

Neo Liberalisme Mencengkram Indonesia

Buku ini mengulas tentang kebijakan-kebijakan ekonomi dua pemerintahan terakhir, Megawati Soekarno Putri dan SBY yang sangat pro pasar. Ditulis oleh aktivis yang banyak terlibat dalam riset kebijakan ekonomi.

Ulasannya mengenai kondisi makro ekonomi; PDB, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, ketenaga kerjaan, moneter dan keuangan, neraca pembayaran cukup kritis. Ia memotret indikator-indikator itu, menggunakan data statistik pemerintah untuk mengkritisinya dengan telanjang.

Tidak selesai disitu, buku ini juga mengupas mengenai negosiasi dan kontrak-kontrak karya yang sangat merugikan kepentingan nasional. Kondisi kemiskinan yang semakin menggenaskan. Juga menguliti tentang manifestasi tangan-tangan neoliberal di Indonesia dalam bekerja misalnya; liberalisasi keuangan lewat kurs bebas, devisa bebas, dan pengembangan BEJ; liberalisasi perdagangan, ratifikasi keputusan WTO-Washintong Konsensus; pengetatan prioritas APBN, pencabutan subsidi, dll; privatisasi BUMN; penjualan korporasi domestik kepada modal internasional; Haki; harga pasar bagi energi; mekanisme harga pasar bagi tenaga kerja; Bank indonesia mengikuti bassel.

Download

Ebook ini berformat PDF, pastikan komputer kamu sudah terinstall PDF Reader seperti Adobe Reader, Foxid Reader, dll. Jika belum terinstall kamu bisa download Foxit Reader melalui cnet.

Sumber Buku : EkstraGratis.Com

FBI AKAN MENGAWASI GERAK-GERIK PARA PEMBANGKANG SOSIAL LEWAT FACEBOOK DAN TWITTER


Federal Bureau of Investigation (FBI) mengeluarkan rilis yang menyatakan rencana FBI untuk mengontrol sosial media, termasuk Facebook dan Twitter. Hal ini disampaikan FBI dalam white paper tanggal 19 Januari 2012 dan menanti jawaban dari perusahaan teknologi hingga 10 Februari 2012.

FBI meminta perusahaan teknologi yang bergerak pada platform jejaring sosial untuk membangun sistem monitoring yang bisa digunakan FBI untuk memantau lalu lintas internet. FBI akan menggunakan informasi dari sosial media tersebut untuk merespon krisis yang mungkin akan terjadi. FBI akan melakukan pengawasan seputar kata kunci terorisme, operasi pengawasan, kejahatan online, dan hal lain yang berkaitan dengan misi FBI.

Agen akan mewaspadai pencarian yang menghasilkan bukti pelanggaran atau ancaman. White Paper yang dikeluarkan FBI menunjukkan bahwa FBI ingin menargetkan pengguna spesifik dalam grup pengguna sosial media. Agen akan bisa menemukan lokasi pelaku, menganalisa gerak-gerik, kerentanan perilaku, keterbatasan mereka, dan kemungkinan tindakan buruk yang akan dilakukan.

Media sosial akan membantu memetakan matriks pola hidup, dan membantu menganalisa rutintinas sehari-hari target mereka. FBI juga mengatakan bahwa kontrol sosial media akan bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan. Secara berkala FBI akan menganalisa timeline, menganalisa tren, pola, dan asosiasi yang terbentuk di sosial media.

Diambil dari: Redaksi Kokemi, Posting tanggal: 28 Januari 2012

ANONYMOUS di Yunani (4 Juli 2011)


‎Translate Video:

Sebuah pesan dari Anonymous. IMF Keluar dari Yunani.Kami Harapkan.

4 Juli 2011.

Perhatian untuk semua politisi, media, polisi dan banksters Yunani. Ini adalah pesan untuk anda semua dari Operation Anonymous Greece Moneyback dan Operation Want.

Kami telah mengamati Anda menghancurkan setiap tanda terakhir demokrasi di Yunani.

Kami telah menyaksikan Anda menandatangani rencana penghematan IMF keterlaluan dan perjanjian pinjaman.

Kami telah mengamati Anda menjual jiwa Anda keluar masyarakat untuk menjaga teman perbankan Anda bahagia.

Kami telah menonton Anda menyebarkan polisi negara bagian, di dalam pakaian seragam dan menyamar, menyamar sebagai anarkis untuk memprovokasi kekerasan dengan para demonstran damai.

Kami telah mengamati polisi preman Anda menyerang para pengunjuk rasa dengan gas air mata, disemprot orang-orang dengan bahan kimia beracun, batu dilemparkan dan pentungan digunakan untuk menghajar kepala warga negara Yunani.

Kami telah menyaksikan seluruh kekerasan, pertumpahan darah, meninggalkan setidaknya 500 lainnya cedera, termasuk orang tua dan wanita.

Selama berabad-abad, Yunani telah menjadi buaian bangga demokrasi. Sekarang Anda telah berubah menjadi sebuah taman bermain Yunani untuk pelobi sehingga mereka dapat menguji bagaimana mereka akan membuat pekerjaan Reick ekonomi mereka, merampok kedaulatan negara dan mendukung kediktatoran oleh Commonwealth Eropa.

Anda telah menolak perjanjian, yang akan menyelamatkan Yunani dalam waktu singkat, dengan negara-negara Arab, Rusia dan Cina. Anda gagal untuk berdiri dengan situasi dan permintaan perang dunia kedua kembali uang dari Jerman, yang menjadi hak milik Yunani.

Anda telah gagal dalam setiap kesempatan yang mungkin untuk melindungi kepentingan publik warga terhadap idiologi ekonomi kapitalistik mengerikan yang hanya menciptakan kekayaan yang lebih besar untuk orang kaya, dan meninggalkan kelas menengah dan bawah miskin dan dengan kualitas yang lebih rendah kehidupan.

Anda telah disetujui dan memeluk langkah-langkah penghematan IMF yang bahkan memaksa Anda untuk terus membeli senjata perang.

Media korporasi memiliki setan protes rakyat.

Para eksekutif bank masih mandi di emas.

Anda memberikan pukulan terakhir terhadap perekonomian dengan menerima pinjaman lain meskipun oposisi besar dari orang-orang Yunani.

Selamat, Anda telah mendapatkan perhatian penuh dari Anonymous. Anda sekarang target dalam informasi global dan perang cyber pada sistem perbankan kapitalis korup Anda.

Kami Anonymous.

Semua orang Anonymous

Kami ada di mana-mana.

Kami tidak lupa.

Kami tidak memaafkan.

Legiun  Anonymous .

Kita Harapkan.

Pernyataan Masyarakat Dayak Muara Tae Mempertahankan Hutan Mereka


Jauh di pedalaman Kalimantan Timur, Indonesia, masyarakat Dayak Muara Tae sedang berjuang untuk mempertahankan diri dari serangan berkelanjutan oleh perusahaan kelapa sawit.

Ini berdiri terakhir Muara Tae itu, memperingatkan "Ini adalah hutan yang tersisa terakhir yang kita miliki dan tanah yang kita miliki untuk bertahan hidup Jika hutan saya pergi, hidup kita akan berakhir.."

Di bawah ini, siaran pers dari Badan Investigasi Lingkungan yang berbasis di Inggris tentang perjuangan Muara Tae itu.

PERS RELEASE
Selasa, 24 Januari, 2012 - UNTUK SEGERA DITERBITKAN

KONSERVASI DI GARIS DEPAN - PERTAHANAN TERAKHIR MUARA TAE MELAWAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Pernyataan Masyarakat Dayak di bawah serangan dari perusahaan kelapa sawit.

MUARA TAE, KALIMANTAN TIMUR: Nasib dari masyarakat Dayak yang mendalam di pedalaman Kalimantan Timur menunjukkan bagaimana Indonesia harus menjaga hak-hak masyarakat adat jika itu adalah untuk memenuhi target ambisius untuk mengurangi emisi dari deforestasi.

Dayak Benuaq Muara Tae, di Kabupaten Kutai Barat, hari ini menghadapi serangan dua cabang dari perusahaan minyak sawit agresif memperluas ke dalam hutan leluhur mereka. Bersama dengan LSM Indonesia Telapak, masyarakat pengawakan sebuah pos hutan sekitar jam dalam usaha terakhir untuk menyelamatkannya dari kehancuran.

Yang berbasis di London Badan Investigasi Lingkungan (EIA) telah disaksikan di tangan pertama perjuangan Dayak Benuaq, dan bagaimana pemanfaatan berkelanjutan hutan mereka bisa membantu Indonesia memenuhi target ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Hutan Ketua Tim AMDAL Faith Doherty mengatakan: "Ada lebih dari 800 keluarga di Muara Tae bergantung pada hutan untuk, air mereka makanan, budaya obat-obatan, dan identitas Sederhananya, mereka harus menjaga hutan ini untuk bertahan hidup..

"Retorika dari Presiden Indonesia pada membatasi emisi dengan mengurangi deforestasi kuat tetapi di garis depan, di mana masyarakat adat yang menempatkan hidup mereka beresiko untuk melindungi hutan, tindakan adalah sangat hilang.

"Memberikan komunitas ini, seperti Dayak Benuaq, hak-hak mereka layak merupakan langkah penting untuk mengurangi tingkat bencana deforestasi di Indonesia."

Presiden Yudhoyono telah berjanji untuk mengurangi emisi karbon di seluruh nusantara dengan 26 persen pada tahun 2020 terhadap dasar bisnis seperti biasa, di samping memberikan pertumbuhan ekonomi yang besar.

Ekspansi perkebunan pasti akan menjadi elemen penting dari pertumbuhan, tetapi secara historis menjadi penggerak utama emisi dan secara luas diakui bahwa dalam rangka menghindari mereka, ekspansi sekarang harus diarahkan untuk 'terdegradasi' lahan.

Sebagai hasil dari perencanaan tata ruang yang lemah, bagaimanapun, hutan Muara Tae diidentifikasi sebagai 'APL', yang berarti penunjukan mereka bukan bagian dari kawasan hutan nasional dan terbuka untuk eksploitasi. Pencurian hutan adat juga menimbulkan pertanyaan serius seperti apa bentuk 'pembangunan' ini menawarkan perkebunan.

Dalam masyarakat adat seperti Dayak Benuaq Muara Tae, Indonesia memiliki sumber daya hutan yang paling mungkin berharga. Hal ini karena metode berkelanjutan mereka, diasah selama generasi, bahwa hutan bahkan tetap.

Telapak presiden Ruwindrijarto Ambrosius mengatakan: "Bersama dengan masyarakat, kita tidak hanya melindungi hutan terakhir tapi juga penanaman baru Ulin dan Meranti anakan untuk meningkatkan itu Orang-orang ini adalah wali sejati hutan dan nasib mereka terjalin dengan itu.. "

Muara Tae telah kehilangan lebih dari setengah lahan dan hutan selama 20 tahun terakhir untuk perusahaan pertambangan. Dampaknya telah nyata; sumber air penduduk desa telah mengering dan mereka sekarang harus secara rutin melakukan perjalanan 1km untuk mengumpulkan air bersih.

Hutan yang tersisa adalah rumah bagi sejumlah besar spesies burung termasuk burung enggang, lambang Kalimantan. Ada sekitar 20 spesies reptil dan juga merupakan habitat bagi bekantan dan beruang madu.

Yang terbaru tanah diperebutkan telah terjadi sejak Januari 2010, ketika Bupati lokal (pejabat pemerintah daerah), Ismail Thomas, mengeluarkan ijin kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit: Malaysia milik PT Munte Waniq Jaya Perkasa (PT MWJP) dan PT Kalimantan Surya Pertambangan Jaya, anak perusahaan dari Sumatera penebangan, pertambangan dan perkebunan konglomerat Surya Dumai.

Sementara Pemerintah Norwegia telah berperan dalam upaya dukungan finansial untuk mengurangi deforestasi di Indonesia melalui inisiatif REDD +, itu juga diinvestasikan dalam perusahaan induk PT MWJP melalui dana kekayaan berdaulat.

Pak Singko, seorang pemimpin Dayak Benuaq Muara Tae, mengatakan: "Kami meminta bantuan dari orang-orang di mana-mana dalam melindungi hutan dan tanah leluhur Kami sedang diperas dari semua sisi oleh perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan..

"Ini adalah hutan yang tersisa terakhir yang kita miliki dan tanah yang kita miliki untuk bertahan hidup Jika hutan saya pergi, hidup kita akan berakhir.."

Diambil dari: Intercontinental Cry
Terjemahan: Google Translate

MAYDAY BUKAN HARI BURUH!!


Ya betul, Mayday bukan hanya sekedar hari buruh yang berhak diakui oleh mereka yang merasa dirinya buruh. Mayday adalah hari bagi setiap orang, setiap individu yang merasa kebebasan mereka terebut oleh sebuah sistem ekonomi dan budaya yang hanya menyisakan ruang untuk sebuah aktifitas rutin yang penuh perhitungan untung-rugi.

Hari bagi mereka yang berhasrat menjadi manusia, bukan hanya sekedar penjual dan atau pembeli. Mereka yang menolak diri mereka memimpikan hidup dengan keragaman nilai bukan hanya hidup tanpa kemandirian, kreatifitas, kekuatan dan penemuan-penemuan nilai-nilai baru yang tidak terdesak dan tergusur oleh satu nilai: ‘nilai ekonomi’. Mereka yang menolak mendasarkan hidup mereka hanya pada satu kepentingan dan tujuan: ‘kepentingan dan orientasi pasar’. Mereka yang menginginkan hidup dengan petualangan dan dengan kontrol penuh atas diri mereka sendiri dalam genggaman tangan mereka. Hari bagi setiap individu yang menolak dunia yang hanya menghargai orang dari seberapa banyak property yang ia miliki, seberapa besar kesuksesan yang ia peroleh dan seberapa besar kekuasaan yang ia raih. Hari bagi setiap orang yang menolak untuk di-standarisasi, di massifikasi, diasingkan dan direduksi eksistensinya sebagai komoditas belaka.

Mayday bukan hanya hari para buruh yang menolak diperbudak hanya karena mereka tak punya modal dan melacurkan diri mereka didalam pabrik-pabrik untuk sekedar kebutuhan hidup sehari-hari namun juga hari bagi seorang pekerja kerah putih yang bekerja di sebuah korporasi dan menolak jadi kelas menengah. Hari bagi seorang profesional muda yang menolak menjadi tua dan meninggalkan profesi mereka. Hari bagi seorang agen asuransi yang menjelaskan pada setiap klien mereka bahwa tak pernah ada jaminan polis yang cocok bagi hidup mereka, hari bagi seorang penyair yang menghidupi puisinya dan hari seorang rapper yang mengasah skill-nya hingga ke level gila-gilaan dan menolak menjualnya ketangan sebuah korporasi rekaman. Hari bagi seorang punk rock yang berhenti di-mohawk dan keluar dari stereotipikal ‘punk rock’ dan berbagi pengetahuan tentang independensi komunitas dengan seorang Darul Arqam. Hari bagi seorang gitaris grindcore yang tak lagi menulis lagu tentang kematian karena sadar bahwa kematian adalah hal yang normal didalam masyarakat yang hanya sekedar bertahan hidup. Hari bagi seorang seniman yang memberi jari tengah pada kurator. Hari bagi seorang religius yang membenci institusi agama dan menolak seruan perang agama. Hari bagi seorang desainer pada sebuah perusahaan periklanan yang mem-vandal sendiri billboard hasil ide mereka dan hari bagi seorang anak keturunan sunda yang melecehkan omongan negatif ayahnya tentang ras medan dan cina dan kemudian menyebut ayahnya sebagai seorang rasis. Hari bagi seorang pegawai bank yang pura-pura lupa catatan keuangan satu semester terakhir dan menyimpannya untuk dijual ke tukang beling. Hari bagi seorang ibu rumah tangga yang menolak mencuci piring dan pakaian suami jika hanya lantaran ‘kewajiban moral seorang istri’. Hari bagi seorang anggota geng bermotor yang tak lagi yakin bahwa hidup dapat dijalani diatas sepeda motor dan tak percaya omongan ‘senior’ feodal mereka bahwa membunuh anggota geng musuh dapat mewakili eksistensi mereka. Hari bagi seorang anak SMA yang tak ingin mencari identitas didalam sebuah pencitraan sabun mandi, odol, deodorant atau sepatu Nike dan hari bagi seorang tamtama yang tak yakin lagi dunia ini dapat dibangun dengan komando dan sadar ia punya potensi kebebasan yang tak bisa dicampuri oleh patriotisme dan bacot komandan mereka. Hari bagi seorang intel yang muak mengintai hidup orang lain untuk kemudian mulai sibuk ‘memata-matai’ hidupnya sendiri. Hari bagi pengamen jalanan yang menolak mengemis belas kasihan penumpang angkot dan tetap bernyanyi sepanjang hari dan memakan makanan dari tong sampah sebuah Plaza. Hari bagi sepasang kekasih yang menjalani cinta atas dasar restu dan komentar orang lain dan tidak lagi menghakimi cinta atas alasan kelamin. Hari bagi seorang homoseks yang tak lagi percaya pada klub-klub gay dan mencari kebebesan dengan membakar tabloid “Gaya Nusantara”. Hari bagi seorang karyawan McDonalds yang memperlambat layanan bagi konsumen dan mencuri stok makanan yang terbuang dari gudang dan hari bagi seorang ABG yang membawa rekan-rekannya nangkring di fast food berjam-jam dengan bermodal air putih dan timbel dari rumah dan tak membeli makanan disana. Hari bagi seorang gemar film yang bertanya 1000 kali pada petugas tiket “film apa hari ini?” dan hari bagi seorang seniman performance yang berkostum satpam pada sebuah bank dan breakdance sepanjang hari. Hari bagi mereka yang berikrar akan memblokade setiap jalan yang akan dilalui birokrat IMF, World bank dan WTO di seluruh Indonesia, Hari bagi seorang aktivis lascar jihad yang mempropagandakan perang melawan Israel tanpa terperangkap retorika rasis dan perang agama, Hari bagi seorang aktivis mahasiswa yang tak percaya lagi retorika gerakan moral dan membuat nilai-nilainya moralnya sendiri yang bukan demi nilai-nilai dari slogan-slogan ilusi seperti “Demi Tuhan, Bangsa dan Almamater”. Hari bagi seorang nasionalis yang tak lagi menyembah patung burung garuda dan mulai membangun komunitas bukan atas alasan cinta tanah air dan hari bagi seorang fasis yang bunuh diri.

Dan yang paling pasti, Mayday adalah hari bagi kami yang tak peduli kalian mengerti selebaran ini atau tidak, tak peduli selebaran ini berguna bagi kalian atau tidak. Di sebuah era dimana massa mayoritas melecehkan kebebasan individu dan kekuatan individu dipakai untuk meraih massa guna kepentingan dirinya dan segelintir orang kami tak tertarik untuk ikut dalam kompetisi meraih simpati dan dukungan ‘massa’. Bagi kami kekuatan ‘massa’ hanya akan lahir jika setiap orang menyadari kekuatannya sendiri untuk dapat bebas dan melakukan apa yang dikatakan hasratnya bukan hasrat yang diciptakan oleh elit, birokrat, pemilik modal, kebutuhan pasar, dan tradisi. Bagi kami, Mayday bukan ‘hari buruh’ karena momen peringatan model begini bagi kami hanyalah omong kosong. Kami tak ingin bebas hanya dalam satu hari saja. Kami tak ingin sebuah hidup hanya diatas sebuah panggung festival sehari seperti layar tancep yang jika ada gerimis langsung bubar. Kami ingin festival ‘setiap hari’ yang memfasilitasi lantai dansa bagi ‘setiap yang hidup’. Mayday adalah hari kita semua ketika menghajar kebosanan sebuah dunia.

Rebut dan curi kembali hidup kalian, tuntutlah yang tak mungkin !!!
LET’S GET THE ‘PARTY’ STARTED !!!

SEBARKAN DAN TULARKAN!!

*Tulisan colongan ini sudah pernah disebarkan beberapa tahun yang lalu. Aku share lagi, karena mungkin kawan-kawan ada yang belum membacanya. 

Diambil dari: HITAM MERAH, Tanggal Posting: 30 April 2010

The Internet Strikes Back # OpMegaupload (by: Anonymous)


Dalam beberapa menit beberapa dari situs ditutup, dan DOJ (Depatement Of Justice) kemudian merilis pernyataan, Anonymous beraksi dan mulai mencatat satu ton situs- termasuk situs untuk DOJ, Kantor Hak Cipta AS, Universal Music, RIAA, MPAA dan banyak situs lain.

Dan berikut target yg berhasil diserang:
  • Department of Justice (Justice.gov)
  • Motion Picture Association of America (MPAA.org)
  • Universal Music (UniversalMusic.com)
  • Belgian Anti-Piracy Federation (Anti-piracy.be/nl/)
  • Recording Industry Association of America (RIAA.org)
  • Federal Bureau of Investigation (FBI.gov)
  • HADOPI law site (HADOPI.fr)
  • U.S. Copyright Office (Copyright.gov)
  • Universal Music France (UniversalMusic.fr)
  • Senator Christopher Dodd (ChrisDodd.com)
  • Vivendi France (Vivendi.fr)
  • The White House (Whitehouse.gov)
  • BMI (BMI.com) 
  • Warner Music Group (WMG.com)

Anonymous meluncurkan serangan terbesar yang pernah diluncurkan, melumpuhkan situs pemerintah dan situs musik industri. Hacktivists dengan Anonim kolektif melancarkan serangan terhadap situs web untuk Gedung Putih setelah berhasil melanggar situs untuk Departemen Kehakiman, Universal Music Group, RIAA dan Motion PictureAssociation of America.

Banyak anggota Kongres baru saja mengubah sikap mereka terhadap UU Hentikan Pembajakan kontroversial Online, atau SOPA, serangan pada Kamis Megaupload membuktikan bahwa FBI tidak perlu SOPA atau saudara undang-undangnya yaitu PIPA, untuk menimbulkan ledakan ke Web.

AnonOps, 19 Januari 2012

Hal Yang Perlu Kita Ketahui Tentang ACTA

Apa itu ACTA?

ACTA atau   Anti-Counterfeiting Trade Agreement adalah Perjanjian Perdagangan Anti-Pemalsuan. Sebuah properti intelektual baru penegakan perjanjian yang dirundingkan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Swiss, dan Jepang, dengan Australia, Republik Korea, Selandia Baru, Meksiko, Yordania, Maroko, Singapura, Uni Emirat Arab, dan Kanada baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan bergabung dalam juga.

Mengapa Anda harus peduli tentang ACTA?

Laporan awal mengindikasikan bahwa perjanjian akan memiliki cakupan yang sangat luas dan akan melibatkan alat-alat baru yang menargetkan "distribusi Internet dan teknologi informasi." (Invasi militer kah??)

Apa tujuan ACTA? 

Kabarnya tujuannya adalah untuk menciptakan standar hukum baru penegakan kekayaan intelektual, serta kerjasama internasional meningkat, contoh yang akan menjadipeningkatan dalam berbagi informasi antara lembaga penegak negara penan datangan 'hukum'.

Berikut penjelasan video tentang ACTA:


TOLAK ACTA!! TOLAK SOPA!! TOLAK PIPA!! 
TOLAK PENGEKANGAN HAK INTELEKTUAL!!
DUKUNG KEBEBASAN!!

**Sebarkan berita ini ... terimakasih!!

NEO LIBERALISME: Apa itu? Dan Kenapa harus dilawan?

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dariliberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif.[1] Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas [2] merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. [3]

Sekilas tentang pandangan kaum libertarian

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.

Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTOdan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi kadang-kadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.

Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.

Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.

Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campur nya aturan pihak lain. "kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"

Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yg bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.

Kekalahan liberalisme

Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan.

Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.

Dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensifiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.

Pada kondisi dan suasana seperti ini, tulisan Hayek pada tahun 1944, The Road to Serfdom, yg menolak pasal-pasal tentang kesejahteraan dinilai janggal. Tulisan Hayek ini menghubungkan antara pasal-pasal kesejahteraan dan kekalahan liberal, kekalahan kebebasanindividualisme.

Kebangkitan Neoliberalisme

Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalamperang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.

Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics".

Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "Neoliberalisme".

Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.

Neoliberalisme

Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.

Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.

Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.

Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.

Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.

Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.

Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goodsdireduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkanperusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.

Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.

Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi denganperdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.

Penyebaran Neoliberalisme

Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.

Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Di Indonesia

Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.

Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakanKonsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.

Di Amerika Serikat

Dalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap Keynesianism atau environmentalism. Dalam konteks AS, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung Keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme ("liberalisme baru") biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi AS menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20).

Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di AS, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.

Kritik

Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.

Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" akan tetapi tidak dalam hal adanya pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.

Referensi:
  1. Investment Survey [PDF}
  2. "What is Neoliberalism?" Dag Einar Thorsen and Amund Lie, Department of Political Science, University of Oslo
  3. International Chamber of Commerce Policy and Business Practices Official website


Diambil dari: Wikipedia (jika masih kurang wacananya, anda bisa menambahkannya di wikipedia)

SOPA dan PIPA: Apa itu? dan Kenapa harus ditolak?

STOP SOPA/PIPA
TEMPO.CO , Jakarta - Gerakan black out yang dilakukan ribuan situs Internet untuk menentang Rancangan Undang-Undang Antipembajakan, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) yang diusung Kongres Amerika Serikat (AS) telah menarik perhatian publik dunia. Tapi sebenarnya apa itu SOPA dan PIPA itu? 

RUU SOPA atau Penghentian PembajakanOnline pertama kali digulirkan oleh Kongres ke Gedung Parlemen pada 26 Oktober 2011. Aturan itu diajukan untuk memperluas kemampuan penegak hukum di AS dan pemegang hak cipta dalam melawan perdagangan hak cipta serta kekayaan intelektual melalui media online.

Dalam prakteknya Departemen Kehakiman AS dan pemegang hak cipta bisa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menindak suatu situs yang dianggap melanggar hak cipta. Berdasar permohonan itu pengadilan dapat menutup jalur iklan yang masuk ke situs pelanggar hak cipta, membatasi mesin pencari yang berhubungan dengan situs tersebut, sampai dengan memblokirnya. SOPA juga bisa menindak penyebaran konten yang tidak disertai izin dengan hukuman lima tahun penjara.

Bahkan SOPA memberikan kekebalan terhadap layanan Internet, seperti jaringan pembayaran online dan iklan yang secara sukarela memutuskan hubungan dengan situs pelanggar. Dia juga meminta situs tersebut bertanggung jawab atas kerugian si pemegang hak cipta.

Berbeda dengan SOPA, RUU PIPA bertama kali diusulkan pada 12 Mei 2011 oleh Senator Patrick Leahy. Beleid tersebut berisi definisi tentang pelanggaran yang disebabkan oleh pendistribusian salinan palsu atauillegal copies dan barang palsu.

Sasaran PIPA pun bukan situs yang berdomisili di AS, melainkan situs yang terdaftar dan dioperasikan dari luar Abang Sam. Dengan otorisasi dari Departemen Kehakiman AS, situs pelanggar tidak akan bisa ditemukan oleh operator Internet. Bahkan penyedia transaksi keuangan, layanan iklan Internet, serta penyedia layanan Internet akan dilarang melakukan transaksi keuangan dengan situs tersebut dengan cara menghapus tautannya.

Selain itu mesin pencari seperti google.com akan diperintahkan menghapus atau menonaktifkan akses ke domain tersebut.

Rencananya anggota dewan akan melakukan pemungutan suara terkait dengan RUU tersebut pada 24 Januari nanti. Sedangkan untuk SOPA, Kongres masih harus melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota dewan. 

GUARDIAN | WIKIPEDIA | CORNILA DESYANA

Diambil dari: Tempo.co

PERLAWANAN PETANI: Sebuah Usaha Merebut Keadilan Ekologis

Mereka campakkan ke bui, dengan ancaman paling keji. Orang miskin yang menghimpun ranting kering untuk bikin api; Tapi mereka biarkan usahawan kayu kaya-raya bebas merdeka. Menebang rebah dan merampoki pohonan yang hidup sentosa. [2]

Berbicara mengenai sumberdaya alam (SDA), banyak pihak yang harus diperhatikan di dalamnya. SDA menjadi investasi cuma-cuma, karena keberadaannya merupakan hasil dari pembentukan secara alami. Awal muasal inilah yang memiliki keuntungan besar bagi siapapun yang berada di lingkaran SDA.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya sengketa terhadap SDA terus terjadi, baik masa kolonial atau kekinian di Indonesia. Utamanya sumberdaya hutan (SDH). [3] Telah terjadi dominasi penguasaan SDH oleh negara. Sebenarnya kondisi ini merupakan warisan yang telah diturunkan oleh kekuasaan sebelum terjadinya pengalihan penguasaan dari kolonial kepada negara yang berdaulat. Bahkan setelah kemerdekaan, dominasi negara semakin kuat. [4]

Praktek dominasi negara terhadap SDH sebenarnya tidak semata-mata dilatarbelakangi motif eksploitasi terhadap sumberdaya belaka. Terdapat latarbelakang penting yang menciptakan diskursus yang terjadi. Dunia pendidikan mempunyai peranan penting terhadap terciptanya diskursus pengelolaan hutan yang selama ini ada, yaitu melalui „keilmuan kehutanan‟ yang oleh Scott digambarkan dari anggapan kerajaan –Prusia– bahwa SDH merupakan produsen kayu yang mampu memberikan pemasukan besar terhadap negara.[5] Oleh karena itu, usaha proteksi yang kuat terhadap SDH oleh negara dipraktekkan dengan benar. [6]

Peluso (2006:1-36) menceritakan telah terjadi kegagalan negara dalam mengelola SDH, khususnya di Pulau Jawa.[7] Kegagalan ini tidak semata terletak pada kesalahan aplikasi dari keilmuan yang telah dianut. Tetapi karena adanya keengganan negara dalam memandang masyarakat sekitar hutan dalam mengelola SDH. 

Peluso (2006:1-36) menyebutkan telah terjadi perlawanan petani terhadap negara.[8] Perlawanan tersebut tidak lain karena adanya pemutusan akses masyarakat sekitar hutan terhadap SDH yang selama ini menjadi tempat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kondisi ini dikarenakan terjadi perbedaan diskursus dalam mengartikan SDH. [9]

Sebenarnya banyak sekali bentuk pemberontakan petani kepada negara, khususnya terkait dengan SDH. Elson (1984); Peluso (1985); dan Teguh (1985) menyebutkan bahwa pembakaran yang dilakukan oleh petani adalah sebuah bentuk perlawanan yang dilakukan kepada negara atas dominasi SDH, begitu juga Sartono (1973); Scott (1976); Adas (1981) menyebutkan petani juga melakukan perlawanan dengan cara pemberontakan dan pembunuhan.[10] Bahkan beberapa tulisan menyebutkan, petani tidak bergabung dalam organ pemerintah desa, baik kegiatan atau strukturnya juga merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. 

Keadaan kekinian terhadap pengelolaan SDH sebenarnya merupakan bentuk penghianatan terhadap amanah konstitusi dan pendiri negara ini. Bung Hatta telah berpesan sangat perlu upaya dalam menyelesaikan hak-hak rakyat atas tanah, hal serupa juga disampaikan oleh M. Tauchid yang menyatakan bahwa pemerasanpemerasan terhadap agrarian harus segera dihentikan.[11] Amanah ini sebenarnya telah dilanjutkan dengan terbentuknya Panitia Agraria di Yogyakarta sejak 1946, dan direalisasikan dengan disahkannya UUPA 1960.[12]

Sebenarnya UUPA 1960 telah memberikan nafas lega terhadap keadilan ekologis bagi masyarakat kecil. Tetapi kenyataan selanjutnya adalah, negara sekali lagi menghianati konstitusi sendiri dengan disahkan beberapa undang-undang yang bermotif sektoral.  Selama negara masih mempunyai diskursus untuk mendominasi SDA di negeri ini, maka akan tetap terjadi ketimpangan dalam pengelolaan SDA. Perlawanan petani dalam berbagai bentuknya akan tetap terjadi jika tidak ada ruang bagi petani dalam akses SDA. Petani akan menuntut dan menggugat negara agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Yaitu dengan perlawanan yang ditunjukkan. Diam bukan berarti pasrah. Bagi petani dan masyarakat sekitar hutan, diam bisa merupakan bentuk perlawanan. Dan menutup akses petani sekitar desa merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleril. Dan sampaikapan pun, petani akan menuntut dan merebut keadilan ekologis kepada negara.

Footnote:
  1. Peluso (2006) dalam Hutan Kaya, Rakyat Melarat.
  2. Chambers (1983) dalam Peluso (2006:24)
  3. Dalam ulasan ini akan menyampaikan permasalahan dominasi negara yang dipraktekkan terhadap sumberdaya hutan (SDH) di Pulau Jawa.
  4. Scott (2007) dalam Seeing Like a State.
  5. Ibid.
  6. Penulis mendifinisikan „dipraktekkan dengan benar‟ adalah SDH dijauhkan dari masyarakat  sekitar hutan. Sehingga akses SDH tertutup untuk masyarakat sekitar hutan.
  7. Lebih jelasnya dapat dibaca di Hutan Kaya, Rakyat Melarat oleh Peluso (2006).
  8. Ibid.
  9. Negara  mempunyai pandangan,hutan  adalah  sumberdaya yang harus diproteksi dan dimanfaatkan sebesar-besar untuk kemakmuran masyarakat. Dalih ini sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Penutupan akses terhadap SDH yang seharusnya menjadi tindakan kejahatan  malahdianggap sah, karena telah ada diskursus sebelumnya. Sebaliknya masyarakat sebenarnya telah mempunyai kelembagaan  lokal tradisional mapan terhadap pengelolaan SDH dianggap illegal oleh negara.
  10. Lebih jelasnya dapat disimak di Peluso (2006:22), Hutan Kaya, Rakyat Melarat.
  11. Pengantar Tjondronegoro pada Menuju Keadilan Agraria: 70 Tahun Gunawan Wiradi (2002).
  12. Ibid
Tulisan disusun oleh: Adi Dzikrullah Bahri 

Sebuah resume “Berbagai Struktur Penguasaan, Aneka Ragam Perlawanan” bagian dari  Hutan Kaya, Rakyat Melarat [1] 
dan  akan  disampaikan dalam  forum Serial Diskusi Nusantara (SDN), FORCI Development.

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PEREMPUAN

Globalisasi, kata ini sering didengung-dengungkan, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata globalisasi tersebut tercantum makna hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dalam perdagangan. Tidak boleh ada lagi proteksi, ataupun monopoli.

Dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain.

Yang sering dilupakan adalah proses pengintegrasian ekonomi satu negara ke dalam ekonomi dunia, akan berimplikasi terhadap kehidupan rakyat banyak.

Logika yang selalu didengungkan oleh para penganut pasar bebas, bahwa dalam proses ini akan dicapai satu perolehan yang adil. Benarkah begitu ?

Seorang ahli ekonomi bernama Torado mengatakan, bahwa sama halnya dengan pasar bebas, perdagangan bebas lebih ada dalam teori ketimbang dalam praktek.

Dari sana kita bisa melihat negara berkembang harus berhadapan dengan bisnis internasional yang seringkali berbuah ketidakadilan, dan ini berdampak terhadap perempuan.

Teori perdagangan bebas mengabaikan adanya perbedaan yang besar dalam kemajuan teknologi, ini mengakibatkan produk-produk tenun yang biasa dikerjakan oleh para perempuan, yang biasa dihasilkan dari pewarna alami, dan kapas alami, harus bersaing dengan teknologi dari berbagai jenis mesin, pewarna kimia ( buatan ), kapas sintetik, belum lagi jika motif tradisional dari kain-kain tersebut diambil lalu dipatenkan.

Mereka para pengrajin dan penenun, dua bidang yang banyak dikerjakan perempuaan di berbagai daerah seperti di Sumba, Flores, dan lain sebagainya, tidak lagi bisa bersaing dengan teknologi.

Asumsi lain dari penganut perdagangan bebas adalah preferensi dan cita rasa konsumen dianggap tetap. Kenyataannya ? Selera konsumen sangat dipengaruhi oleh iklan, satu mata rantai yang sangat berperan dalam masuknya cita satu barang. Baik itu Coca-Cola, Mc Donald, dan lain-lain. Dapat diperkirakan lebih dari 90% dari semua iklan dibiayai oleh perusahaan asing. Dan kalau kita tanya lagi siapa target utama dari pengiklanan ini ??? Kita bisa katakan adalah perempuan. Mengapa ???

Banyak alasan, antara lain perempuan selain sebagai pekerja, merekapun berada sebagai pengatur keuangan dalam keluarga.

Iklan-iklan yang dibiayain oleh perusahaan-perusahaan asing ini, menargetkan perempuaan sebagai tujuan utamanya. Mulai dari iklan kecantikan ( kulit harus tampak putih, tubuh harus terlihat langsing ). Dan disebarkanlah berbagai mitos. Kalau ingin rambut hitam panjang harus memakai produk shampoo ini atau shampoo itu. Di daerah pedesaan, iklan pemakaian peptisida juga digembar-gemborkan. Jadilah perempuan, petani, dan anak-anak terkena dampak dari racun peptisida tersebut. Yang pada akhirnya mempengaruhi utang, para tenaga kerja wanita pun memasukan keuntungan untuk devisa negara.

Jadi perempuan menjadi target pemasukan, dengan dibukanya lintas penjualan jasa...

Pertanyaannya, adakah perlindungan diberikan ???

Ditulis oleh: A.K.A Kapitalis
Dalam sebuah postingan catatan di Facebook tertanggal 11 Januari 2012

PERJUANGAN KELAS MELAWAN GLOBALISASI

Pengantar

Globalisasi[1] adalah terminologi yang digunakan oleh para ahli ekonomi, media dan para politisi untuk mendeskripsikan proses memperkuat ekonomi global yang juga dikenal sebagai Pasar Bebas atau neo-liberalisme. Globalisasi dimotori oleh beberapa institusi-institusi ekonomi global seperti World Trade Organization (WTO), World Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF).

Menurut para pengagum Pasar Bebas ini, kemakmuran seluruh publik akan terjadi apabila pasar dibebaskan dari seluruh tekanan, sehingga para pelaku pasar akan semakin kompetitif terhadap satu sama lain, yang mana pada akhirnya diharapkan kemakmuran yang didapat oleh pelaku pasar akan menetes ke bawah (sesuatu yang dalam bahasa ekonomi dikenal sebagai trickle-drop effect). Kompetisi ini hanya akan sempurna apabila pasar dibuka seluas-luasnya tanpa ada batasan dan regulasi (termasuk batas negara dan aturan pemerintah yang menghambat terjadinya proses jual-beli tingkat internasional). Setiap produk yang diperjualbelikan akan diberi kesempatan untuk bersaing secara bebas di pasaran. Tapi masalahnya, dalam prakteknya, korporasi-korporasi tersebut di seluruh belahan dunia harus mencari tempat di mana sumber daya alam dan upah buruhnya adalah yang paling murah; yang mana seringkali hal tersebut berarti juga relokasi industri-industri lokal di negara-negara Dunia Ketiga.

Dibentuk di tahun 1944, World Bank dan IMF memfasilitasi ekonomi global dengan memberi pinjaman kepada negara-negara Dunia Ketiga sejumlah besar dana dalam mata uang asing. Biasanya pinjaman tersebut membawa banyak kepentingan lain di belakangnya. Kepentingan-kepentingan tersebut sangat menguntungkan korporasi-korporasi multinasional dalam memapankan jalannya memasuki negara-negara Dunia Ketiga dan membuka proyek-proyeknya yang biasanya selalu merusak lingkungan (seperti industri perhutanan, pertambangan, pembangunan dam, dll) serta mengeksploitasi penduduk daerah tersebut sebagai para pekerjanya.

World Bank dan IMF juga bertanggung jawab dalam mengumpulkan dana-dana hutang negara Dunia Ketiga. Di karenakan hutang yang dimiliki oleh negara-negara tersebut semakin lama semakin membengkak dan kemungkinan untuk dapat membayarnya semakin kecil, biasanya Negara-negara Dunia Ketiga tersebut tak mampu membayarnya dan harus mencari pinjaman lain untuk melunasi hutang yang telah ada tersebut. Lingkaran jerat hutang tersebutlah yang sebenarnya menjauhkan negara-negara Dunia Ketiga dari “kemapanan” karena demi membayar hutang-hutangnya tersebut, dana yang sebenarnya diperuntukan bagi kepentingan penduduk harus dikurangi bahkan dihapuskan. Karena hal ini juga, maka negara-negara Dunia Ketiga terpaksa harus mengikuti syarat yang diberikan oleh negara-negara donor untuk memperbolehkan korporasi-korporasi multinasional masuk ke negara tersebut dan dengan bebas beroperasi di sana, termasuk untuk menentukan upah para pekerjanya dan harga sumber daya alam yang hendak dibelinya.

Sementara WTO, yang semakin mapan, adalah badan institusi internasional yang berhak untuk menentukan apa yang akan terjadi pada satu negara saat negara tersebut akan menjalin hubungan dagang dengan negara lainnya. Inilah yang disebut dengan WTO Tribunal. Agenda WTO adalah meningkatkan terjadinya perdagangan global—yang berarti juga mengurangi hukum-hukum dagang tiap negara atau apapun yang dianggap menghalangi terjadinya hubungan dagang. Hambatan dagang ini seperti yang dideskripsikan oleh tiga anggota Tribunal, dapat diinterpretasikan antara lain hukum kesehatan makanan yang diproduksi, hukum lingkungan yang melindungi spesies-spesies yang hampir punah, dan juga hukum yang melindungi HAM. Semua hukum tersebut harus dihapuskan saat dianggap menghalangi terjadinya proses dagang. Pendeknya, WTO memiliki otoritas sendiri yang lebh kuat dari otoritas negara manapun dalam menentukan hukum dan undang-undang yang berlaku di sebuah negara.

Secara esensialnya, WTO dan sistem Pasar Bebas, hanya akan berdampak sangat besar pada penghancuran lingkungan hidup, pengeksploitasian tenaga kerja dan pelecehkan hak-hak asasi manusia. Satu-satunya yang menjadi prioritas bagi Globalisasi hanyalah kepentingan bisnis bagi mereka, korporasi multinasional yang memiliki profit terbesar yang barang tentu korporasi yang paling kaya. Secara singkatnya, Globalisasi atau Pasar Bebas adalah juga berarti kebebasan bagi ekonomi itu sendiri—inilah imperialisme gaya baru, inilah Neoliberalisme.

Teori Ekonomi Kapitalisme

Secara teoritik, pada dasarnya kapitalisme bersumber dan berakar pada pandangan filsafat ekonomi klasik, terutama ajaran-ajaran yang tertuang dalam Wealth of Nation yang ditulis oleh Adam Smith. Dua pemikir lainnya adalah David Ricardo dan James Mill yang juga berprofesi sama dengan Adam Smith sebagai pemikir ekonomi klasik. Para pemikir tersebut melandaskan pemikirannya pada filsafat ekonomi liberalisme yang percaya pada kebebasan individu, pemilikan pribadi, dan usaha swasta.

Dalam perjalanannya, teori ini berevolusi menjadi beberapa bentuk. Pertama, laissez-faire yang berarti perlunya pembatasan atau memberikan peran yang sangat minimum kepada pemerintah dalam bidang ekonomi. Kedua, ekonomi pasar diletakan di atas sistem persaingan atau kompetisi bebas dan kompetisi sempurna. Ketiga, ekonomi akan berjalan lancar dan selalu mengalami penyesuaian diri jika pemerintah tidak melakukan intervensi (kondisi ini disebut full employment). Keempat, memenuhi kepentingan individu adalah sama dengan pemenuhan masyarakat. Selain percaya bahwa hukum ekonomi berlaku secara universal, mereka juga percaya pada hukum pasar, yakni supply creates its own demand.[2]

Teori division of labour (salah satu teori yang dihasilkan oleh Adam Smith) menjelaskan bahwa betapa pentingnya buruh sebagai sumber kekayaan bangsa[3]. Yang dimaksudkannya adalah spesialisasi buruh industri—meskipun pembagian kerja ini melahirkan banyak masalah seperti kerja yang monoton, rutin, membosankan, terasing, statis, serta resiko bagi buruh kehilangan pekerjaan. Adam Smith meyakini bahwa dengan pembagian kerja inilah wealth of nation akan terjadi. Tapi Adam Smith juga mengakui bahwa sistem ekonomi yang menjadi kesejahteraan bangsa sebagai keringat para buruh.
Ia jugalah pemikir pertama yang mengarahkan tujuan produksi kepada konsumen. Baginya, konsumsi adalah tujuan utama semua proses produksi, yang berarti motivasi produsen harus ditujukan pada pemenuhan konsumen.

Peran dan Kedudukan Negara

Analisis marxian “klasik” sangat memfokuskan dan direduksi pada perubahan struktur relasi ekonomi. Tentu saja, dalam gaya yang seperti itu, aspek-aspek lain seperti kebudayaan, hegemoni ideologi, pendidikan, diskursus, relasi gender, dll. tidak diperhitungkan dalam perubahan sosial dengan seksama. Yang dianggap sebagai pelaku utama perubahan sosial adalah gerakan buruh atau dalam kalimat lain, buruh adalah peran sentral dalam perubahan sosial. Sistem kapitalisme, bagi marxian “klasik”, direduksi menjadi hanya hubungan buruh-majikan. Pandangan ini direvisi, salah satunya oleh Althusser, yang beranggapan bahwa sistem kapitalisme merupakan saling keterkaitan hubungan yang kompleks, yang melibatkan banyak aspek seperti, pengetahuan dan teknologi pertanian; kebijaksanaan politik pemerintah; penanaman modal dan kapital multinasional, serta proses eksploitasi kelas. Kelas di sini didefinisikan sebagai proses dalam masyarakat yang di satu pihak terdapat anggota masyarakat yang menduduki posisi tertentu dalam proses tersebut, yakni yang bekerja dan menghasilkan nilai lebih, sedangkan di pihak lain terdapat anggota masyarakat yang tidak bekerja tetapi mengambil nilai lebih dan mendistribusikannya (Resnick & Wolf, 1987).

Kaum sosialis dan marxis-leninis—atau secara umum disebut kaum Kiri—percaya bahwa dengan merebut kekuasaan negara (dengan cara apapun) pertentangan kelas-kelas dapat dihapuskan sebagaimana tertuang dalam buku berjudul Lenin: Pikiran, Tindakan, dan Ucapan[4], “masyarakat lama dibangun berdasar prinsip merampok atau dirampok, bekerja pada orang lain atau membuat orang lain bekerja padamu, menjadi pemilik budak atau seorang budak... kondisi seperti itulah yang merendahkan umat manusia, dan perlu ada perjuangan untuk meninggikan martabat manusia, yaitu revolusi.” Dalam buku yang berbeda, Franz M. Suseno mendeskripsikan, “Dengan revolusi inilah kaum proletar akan merebut kekuasaan negara dan mendirikan pemerintahan diktator proletariat. Artinya dengan menggunakan kekuasaan negara, kaum proletar akan menindas kaum kapitalis agar mereka itu jangan sampai menggunakan kekayaan dan fasilitas yang dimilikinya untuk menggagalkan revolusi proletariat dan mengembalikan keadaan lama (F.M. Suseno 1999: 169).”

Pada kenyataan yang kita temui, seperti pada Uni Sovyet sebagai negara pertama yang mengembangkan sosialisme negara (etatisme), hal tersebut jauh dari demokrasi politik. Zaman Stalin semakin mengukuhkan pandangan bahwa sosialisme negara hanyalah bentuk yang lain dari penindasan. Negara dikontrol oleh self-perpetuating kaum elit, pencapaian bentuk tertinggi tergantung pada teknik birokrasi dan koneksi keluarga. Sementara dalam desentralisasi di Cina lebih memungkinkan terjadinya kebebasan politik pada level individu dan kelompok. Akan tetapi, di Cina terdapat tendensi pengkultusan individu terhadap Mao dan pemaksaan perilaku untuk menyesuaikan diri pada interpretasi pikiran Mao.

Sementara itu, pada tataran kontemporer, perjuangan kelas di Venezuela boleh jadi yang paling advance, yang menjadi kebanggaan kaum kiri di tengah evolusi kapitalisme yang juga advance—terlebih setelah kegagalan kudeta yang disponsori oleh CIA pada tahun 2002 lalu, yang seolah-olah membuktikan bahwa publik sangat mendukung Chavez. Kemajuan lain adalah direbutnya perusahaan-perusahaan multinasional satu persatu. Tapi kasus di Venezuela ini sangat terbuka untuk menjadi konklusi yang serupa dengan pengkultusan Mao di Cina—jika publik tidak mulai untuk membangun organisasi swakelolanya sendiri, yang otonom dan tidak mudah diintervensi oleh pemerintah atau organisasi lainnya.

Masalah yang bisa jadi sangat krusial adalah jajaran pemerintahan Chavez sendiri di mana terdapat para menteri yang berhaluan Kanan dan Kiri dalam satu kabinet. Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Ekonomi, Menteri Hankam semua adalah orang-orang dari pihak Kanan, termasuk juga menteri kesehatan. Menteri Tenaga Kerja berdiri di tengah-tengah. Masih ada dua atau tiga menteri yang berhaluan Kiri seperti Menteri Ekonomi dan Industri, tetapi mayoritas kabinet berpihak di Kanan—bukan Kanan pro-neoliberal tapi Kanan nasionalis yang tetap berada di Kanan. Chavez menyandarkan dirinya kadang ke Kiri dan kadang pada sektor militer di Kanan. Hal ini menciptakan sebuah pemerintahan yang mirip dengan Bonapartisme Marx, sebuah balance of power, penengah dan penyeimbang antara dua kekuatan yang berbeda. Mengutip apa yang dikatakan oleh Roland Denis yang aktif dalam Movimiento 13 de Abril Comuneros (Komune Gerakan 13 April), “Aku tidak tahu pasti apakah Hugo Chavez akan mempertahankan politik Kiri-nya. Ini semua dapat berubah. Aku telah melakukan diskusi dengan Eric Toussaint, dan kami menemukan sebuah kesamaan perilaku antara Kuba dan Venezuela saat diadakan pertemuan WTO di Hongkong. Venezuela mengambil posisi prinsipil yang beroposisi pada seluruh agenda privatisasi layanan publik, kesehatan, pendidikan, dsb. Tapi pada akhirnya Kuba dan Venezuela juga menandatangani persetujuan.” (International Socialism no.101, Januari 2006).

Chavez memang berhasil dalam membangun wacana di kalangan publik, tapi masalahnya ia juga masih terjebak dalam konteks logika nasionalisme yang memposisikan negara sebagai sebuah bagian yang sakral dari prakteknya. Wacana mereka memang mirip dengan wacana pembebasan, tapi tentu saja dengan demikian praktek yang terjadi tidak akan sama dengan praktek pembebasan. Mereka berusaha menginkorporasikan berbagai sektor gerakan popular ke dalam pemerintahan, mengikatnya erat. Wacana ini juga yang seringkali menjadi ilusi dan jebakan dari sebuah pembebasan: wacana program popular yang memfokuskan diri pada nasionalisme, bukannya kelas.

Pusat perjuangan, baik yang tercadar maupun yang terbuka, sedikit demi sedikit mulai pecah antar para representatif kelas penguasa baru dan para pekerja yang berjuang atas isu swakelola. Para Chavista menyadari penuh hal ini, sehingga mereka berusaha merebut kembali akar rumput dengan menggunakan bahasa-bahasa radikal, berorasi tentang “kekuatan popular”, “parlementer di jalanan” (di mana para elit datang ke jalan-jalan dan mendengarkan berbagai keluhan publik). Dalam hal ini kecenderungan tentang pemerintahan yang lebih baik, lebih sehat, lebih mendorong partisipasi, memang ada. Tetapi secara keseluruhan, yang dibutuhkan adalah inisiatif untuk sebuah gerakan pembebasan yang nyata yang tak dapat diperlambat hanya dengan dikuasainya sebuah negara. Para Chavista tersebut memang tidak berbohong, tapi itu semua tidak cukup bagi kepentingan kelas pekerja.

Contoh kasus, pada akhir tahun 2005 di mana banyak pekerja tambang emas di selatan Venezuela berada dalam pusaran konflik melawan multinasional, 14 pekerja tambang telah terbunuh tapi hanya sedikit orang yang tahu tentang hal ini karena tak ada media yang memberitakannya termasuk media pemerintah. Bulan November 2005 terjadi pembunuhan oleh sicarios (preman yang dipersenjatai) dan paramiliter yang dibiayai serta dipersenjatai oleh multinasional sehingga terjadi konfrontasi yang sengit. Seluruh pekerja tambang adalah pendukung Chavez, terlihat dalam aksi mereka yang membawa foto Chavez saat mobilisasinya. Tetapi masalahnya belum ada sedikit pun tindakan dari negara.

Maka pihak oposisi yang kini berada di Venezuela mulai terbentuk babak keduanya. Di satu sisi, dilancarkan oleh para pendukung kebijakan neo-liberal dan kaum kaya raya yang pro-kudeta militer sayap Kanan tahun 2002, yang berusaha mengembalikan Venezuela pada bentuk lamanya. Di sisi lain, adalah para pekerja yang mempertahankan diri mereka dalam bentuk organisasi-organisasi otonom, melawan kaum neoliberal dan korporat sekaligus menentang kemandegan pemerintahan Chavez; merekalah yang menjadi kontestan utamanya. Seperti Movimiento 13 de Abril Comuneros—bukan sebuah partai politik—yang beranggotakan 1000-2000 orang pekerja dan penganggur ataupun serikat pekerja yang menduduki pabrik kertas di Invepal. Gerakan 13 April adalah organisasi pekerja dan penganggur yang beraktifitas di tempat-tempat kerja dan lingkungan ketetanggaan, mendiskusikan relasi kerja dan pekerja, serta memiliki ide untuk membentuk sebuah gerakan pekerja popular. Sekelompok intelektual juga membantu pembentukan formasi ini tetapi organisasi ini tetap otonom. Sebagian proyek mereka adalah pendudukan pabrik. Mereka beraliansi dengan Chavez tapi secara taktis, bukan strategis. Mereka memang mempertahankan posisi Chavez dan menjadikannya simbol kekuatan, tapi mereka tetap menyimpan banyak keraguan terhadap absolutisme kekuatan presiden sebuah negara. Sementara Invepal, adalah pabrik kertas yang berjarak 100 mil dari Caracas, ibukota negara Venezuela. Para pekerja di sana telah mengambilalih pabrik secara penuh sejak akhir tahun 2004 dan memaksa negara untuk mendanai pengembangan hariannya. Profit yang dihasilkan dibagi antara para pekerja pabriknya sendiri yaitu 49% dan 51% diserahkan untuk negara. Tidak puas dengan hal ini, para pekerja mendeklarasikan bahwa mereka menginginkan kepemilikan atas pabrik 100%, di mana dari profit tersebut, para pekerja sendirilah yang berhak menentukan kemana dana tersebut akan disalurkan untuk memperkuat arus revolusioner.

Jalan satu-satunya menuju masyarakat bebas, di Venezuela atau di manapun, berjalan melewati, “sebuah pakta ofensif dan defensif,” sebagaimana seorang intelektual Hungaria kemukakan saat insureksi melanda negara Eropa Timur tersebut tahun 1956.

Di negara tetangganya, Bolivia, Evo Morales memang melancarkan isu nasionalisasi tambang minyak bertepatan dengan perayaan May Day 1 Mei 2006 lalu, tapi kebanyakan mengesampingkan fakta bahwa keputusan tersebut dilakukan atas desakan organisasi-organisasi popular otonom yang merasa bahwa pemerintah Morales semenjak kemenangan atas pemilu tak sekalipun mendorong pada isu utama masyarakat Bolivia seperti pengambilalihan kontrol dari seluruh badan multinasional. Publik di Bolivia telah mengerti penuh soal peran yang harus mereka ambil. Begitu juga di Venezuela. Saat kondisi-kondisi revolusioner praksis merebak, tak ada satu teoripun yang dirasa terlalu sulit. Villiers de l’Isle-Adam, seorang saksi mata dari Komune Paris, mencatat, “Untuk pertama kalinya seseorang akan mendengar para pekerja bertukar opini tentang berbagai masalah yang selama ini hanya diperdebatkan oleh para filsuf.”

Realisasi filsafat, kritik dan rekonstruksi atas segala nilai, kebiasaan dan perilaku yang didorong oleh kehidupan yang teralienasi—adalah program utama dari swakelola umum. Para militan Kiri yang birokratis akan berkata bahwa tesis seperti di atas memang benar, tapi itu semua belum tiba waktunya untuk berbicara pada massa tentang segala-galanya. Tapi mereka yang melancarkan argumen tersebut tidak memperhatikan bahwa waktu tersebut telah tiba, dan mereka malah beroposisi menentang tibanya waktu tersebut, dengan alasan Leninis klasik, “Belum waktunya bagi massa untuk mengetahui semuanya.” Adalah penting untuk memberitahukan pada publik tentang apa yang sesungguhnya mereka lakukan. Para intelektual spesialisasi revolusi adalah para spesialis dari kesadaran palsu, yang pada momen-momen revolusioner akan menyadari bahwa mereka telah membicarakan sesuatu yang berbeda dengan yang mereka lakukan. Alienasi politik adalah juga tetap alienasi. Dan swakelola tidak dapat berharap banyak dari cucu-cucu Bolshevik, baik yang terang-terangan mengaku Leninis maupun kaum Kiri secara umum.

Swakelola harus menjadi bagian dari proses maupun akhir perjuangan kelas. Dan di Venezuela, seperti juga di Bolivia, ia adalah satu-satunya kekuatan radikal modern yang paling advance. Basis-basis produksi swakelola akan secara spontan terbentuk begitu momen revolusioner hadir—seperti juga di Spanyol tahun 1936, Paris tahun 1871, Russia 1917 atau juga di pabrik-pabrik yang ditinggalkan di Argentina 2001 lalu—saat para pemiliknya melarikan diri mengikuti kekalahan politisnya. Pendudukan tersebut adalah sebuah liburan dari kepemilikan dan penindasan, sebuah rehat temporer dari kehidupan yang teralienasi.[5]

Di luar kekelaman ekonomi dunia tersebut, Globalisasi memiliki makna yang positif bagi peradaban manusia. Sebut saja kecenderungan Globalisasi untuk mengangkangi artefak budaya modern yang dikenal sebagai nasionalisme dan batas-batas kenegaraan dan penyusutan otoritas negara—yang kini memiliki peran sebagai kepanjangan tangan atau satelit dan kuli administrasi dari beragam institusi global seperti, IMF, Bank Dunia, WTO, bahkan korporasi multinasional.

Dalam konteks-konteks tertentu, Globalisasi merupakan langkah maju ketika kita tidak lagi menginginkan nostalgia dengan struktur kekuasaan yang terjadi sebelumnya; ketika kita menolak strategi-strategi reaktif dari politik lama yang mencoba untuk membangkitkan kembali negara nasional untuk melawan invasi Globalisasi Kapital—dikotomi global-lokal adalah suatu ilusi karena lokal-global hanyalah suatu identifikasi simbol dan imaji yang diproduksi pada zaman-zaman tertentu. Batasan geografis, pembangunan identitas negara-bangsa merupakan mitos-mitos modern yang megah sekaligus rapuh. Kita tidak dapat menjamin bahwa kelokalan menawarkan lebih banyak potensi pembebasan. Kesalahan fatal lainnya dari dikotomi seperti di atas adalah semangat untuk memunculkan kembali—sekaligus melestarikan—identitas lokal yang diproteksi dari pengaruh luar, yang seringkali hanya merupakan pembangkitan kembali primordialisme, yang biasanya hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

Catatan:
  1. Affinitas. Globalisasi, dikarenakan penggunaannya yang didominasi untuk kepentingan-kepentingan kapitalis, sebagai terminologi telah menjadi sedemikian rancu. Jika kita memaknainya sebagai kosa kata yang merunut pada kata “global” dan imbuhan yang membuat kata dasar “global” menjadi kosa kata aktif, Globalisasi dapat dimaknai sebagai suatu fenomena ontologis (keterjadian) yang merujuk pada menjadinya tatanan masyarakat berdasarkan beragam hubungan timbal balik di antara subyek-subyek di berbagai penjuru dunia. Maka dari itu, selain dari Globalisasi dalam pemaknaan Globalisasi rezim kapitalis, kita juga mendapati beragam penggunaan lain dari terminologi Globalisasi, di antaranya adalah “Globalize Justice” (Globalkan Keadilan), “Globalize Resistence” (Globalkan Resistensi), yang selalu merujuk pada resistensi rezim kapitalis.
  2. Dr. Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi; Insist Press, Sep 2006
  3. Ibid
  4. Edy Haryadi, Lenin: Pikiran, Tindakan, Ucapan; Komunitas Studi Untuk Perubahan, Sep 2000
  5. Rikki Rikardo, Perjuangan Kelas di Venezuela; Indymedia Jakarta
Diambil dari: KATALIS
Posting tanggal: 10 November 2008

ANTI GLOBALISASI, Sebuah Penegasan Menolak Monopoli Korporasi Internasional


Sebulan yang lalu nyawa Carlo Guiliani, aktivis anti-globalisasi Italia berusia 23 tahun menjadi tumbal pertemuan puncak G8 yang berlangsung di Genoa, Italia. Puluhan orang, baik demonstran maupun polisi mengalami luka-luka. ‘Pesta’ 7 negara industri maju (AS, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Prancis) inklusif Rusia selama dua hari (20-22 Juli 2001) itu pun kembali hiruk-pikuk oleh aksi protes para aktivis muda penentang globalisasi (antiglobalisten). 

Puluhan orang, baik pengunjuk rasa maupun polisi menderita luka-luka. Banyak petinggi negara peserta yang kurang sependapat dengan tindakan keras polisi Italia dalam menangani aksi protes tersebut. Presiden Prancis, Jacques Chirac mengatakan, “The violence is evidence that leaders should listen more closely to the demonstrators’ call for reduced globalization of trade.” 

Sejak paruh kedua tahun 1990-an, pertemuan ‘institusi raksasa kapitalis’ seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), dan akhir-akhir ini G8, nyaris tidak pernah sepi dari aksi protes aktivis anti-globalisasi. Mulai dari  WTO Seattle Ministerial Conference (30 November-3 Desember 1999) di Seattle; World Economic Forum 30th Annual Summit (27 Januari-1 Februari 2000) di Davos, Swiss; World Economic Forum (Juli 2000) di Okinawa; World Bank and IMF 55th Annual Meeting (26 28 September 2000) di Praha; World Economic Forum’s Asia Pacific Summit  (11-13 September 2000) di Melbourne; World Economic Forum Summit (4-6 April 2001) di Washington D.C.; World Bank Summit (25-27 Juni 2001) di Barcelona; hingga pertemuan di Genoa baru-baru ini.  

Muatan Protes Mereka 

Pada awalnya aksi aktivis anti-globalisasi adalah untuk melawan ‘raksasa bisnis’ sebagai kekuatan korporasi multinasional, kemudian ‘raksasa uang’ sebagai instrumen kesepakatan global untuk pertumbuhan ekonomi. Tudingan terhadap eksploitasi buruh dan pelanggaran HAM mulai santer sejak pertengahan tahun 1990-an, misalnya tudingan terhadap perusahaan raksasa seperti Nike (sepatu kets), Gap (jeans), dan Starbucks (kopi) yang diduga memecah belah serikat kerja, kondisi kerja yang buruk, dan mempekerjakan buruh di bawah umur secara global. Perusahaan multinasional lainnya yang juga mendapat tudingan termasuk McDonalds, Monsanto, dan Shell Oil. Tuduhan yang dialamatkan kepada mereka antara lain upah yang rendah, jaminan kesehatan yang minimal, penggundulan kawasan hutan hujan, pemakaian pestisida, benih dari rekayasa genetis, melanggar hak-hak hewan, dan berkolusi dengan rezim yang represif.


Sasaran protes mereka lalu berkembang mengarah kepada Bank Dunia, IMF dan WTO. Institusi global itu dituding telah memberikan fasilitas terhadap berdirinya gurita korporasi dan mendominasi kehidupan ekonomi global dengan alasan memperluas pertumbuhan ekonomi. 

Tetapi para demonstran tidak punya sikap yang sama. Segmen demonstran yang lebih besar mendukung restrukturisasi korporasi multinasional dan global agar memiliki accountability  yang layak serta lebih transparan. Sedangkan segmen yang lebih kecil, disamping mendukung tujuan tersebut, mereka juga aktif menuntut penghapusan total struktur global termasuk WTO. Aktivis anarkis termasuk dalam kategori yang kedua ini. 

Sistem dan filsafat kapitalisme pun tidak luput dari hujatan. Kapitalisme dianggap telah mengabaikan kesejahteraan individu, merusak kultur dan ekologi demi laba mengejar dan pertumbuhan. Sebagian pengamat menilai keadaan ini sebagai ‘kebangkitan Kiri-Baru’ dan mencoba membandingkannya dengan aksi ‘barikade musim panas’ yang terjadi di Paris tahun 1968. 

Seorang pentolan aktivis anti-globalisasi dari Kanada menjelaskan bahwa konsep investasi korporasi di Dunia Ketiga mulai dikritik sejak 1996. Padahal sebelumnya konsep tersebut dianggap sebagai kunci untuk mengentaskan  kemiskinan dan penderitaan. Pada saat yang sama, banyak rezim yang berkuasa di negara-negara berkembang tetap memberikan perlindungan kepada investor di sektor yang menguntungkan, seperti: 
pertambangan, bendungan, ladang minyak, pusat pembangkit listrik dan kawasan berikat (bounded area) untuk produksi barang ekspor, sekalipun perusahaan asing itu merusak atau merugikan rakyat mereka sendiri. 

Dari segi efek, protes yang dilakukan para aktivis  anti-globalisasi itu memang mulai bergaung. Misalnya, dengan adopsi ide dan tuntutan mereka ke dalam agenda pertemuanpertemuan Bank Dunia, IMF dan WTO. Kesediaan institusi internasional tersebut untuk berdialog dengan Greenpeace dan Friends of the Earth juga bisa dijadikan indikasi. Bahkan Presiden Bank Dunia, James Wolfensohn berkali-kali  menegaskan bahwa ada kesamaan antara agenda yang diperjuangkan lembaganya dengan  visi dan misi para aktivis demonstran itu yaitu sama-sama ingin mengentaskan kemiskinan di belahan dunia manapun. 

Aktivis gerakan anti-globalisasi ini terdiri dari berbagai kelompok yang sering dilukiskan sebagai ‘multi-generasi’, ‘multi-kelas’, dan ‘multi-isu’ yang memperjuangkan berbagai agenda. Ada yang tujuan utamanya menentang globalisasi, sedangkan yang lainnya memiliki agenda yang berbeda. Dari berbagai kalangan yang berbeda ini mereka lalu berkumpul sehingga tampak kuat dan dengan mudah menarik perhatian publik yang pada gilirannya menarik yang lain untuk bergabung. Teknologi internet juga dimanfaatkan aktivis tersebut untuk menarik simpati dan pendukung. 

Barisan demonstran itu mewakili spektrum agenda yang luas dan terdiri dari para pencinta lingkungan, pendukung hak-hak binatang, anggota serikat kerja, aktivis HAM, anarkis, bahkan para rasis kulit putih. Sedangkan kelompok yang punya nama cukup besar hanyalah Greenpeace. Pada umumnya mereka terdiri dari sempalan dengan jumlah beberapa gelintir, yang biasanya dibentuk untuk momen tertentu. Mereka juga sering berganti nama atau berlokasi di kawasan tertentu; dalam banyak kasus, individu-individu tersebut merupakan anggota beberapa organisasi sekaligus. Beberapa organisasi demonstran yang relatif lebih kecil antara lain American Federation of Labor-Congress of Industrial Organization (AFL-CIO) yang memperjuangkan nasib kaum buruh dan People for Ethical Treatment of Animals (PETA). Kalangan enviromentalis diwakili oleh  Rainforest Action Network,  Earth First!, dan  Sierra Club. Sedangkan dari HAM ada 

Global Exchange, Direct Action Network,  Nader’s Group,  Radical Roots, dan Global Trade Watch. Ada pula kelompok yang khusus melatih para demonstran untuk menyusun strategi dan melaksanakan aksi yaitu  Ruckus Society  yang berbasis di California dan  Co-Motion Action yang berbasis di Calgary, Kanada. Anasir demonstran yang lebih militan dan cenderung berbuat kekerasan pada umumnya berasal dari elemen ekstrimis yang memperjuangkan berbagai misi terdiri dari aktivis lingkungan, hak-hak hewan, dan anti-aborsi. Kelompok ekstrimis yang cukup terkenal diduga berasal dari para anarkis dan anggota  Third Position, yang dulunya sebagian diwakili oleh Black Bloc,  Anarchist News Service,  Black Army Faction, dan  Anarchist Action Collective. Anggota Black Bloc  ini diduga bertanggung jawab dalam kerusuhan sebelumnya di Seattle dan Washington. Sedangkan  Third Position, yang sebenarnya berasal dari Eropa yang kemudian berkembang pesat di Amerika Serikat adalah gabungan yang ekstrim antara orang-orang yang punya pandangan politik kiri dan kanan dengan mereka mengadopsi caracara kekerasan dalam aksi protes mereka. 

Dari Belanda, gerakan anti-globalisasi ini mendapat dukungan dari berbagai LSM seperti Novib  dan  Milieudefensie. Begitu pula sokongan dari penulis Karel Glastra van Loon dan senator PvdA Thijs Woltgens. Dan salah satu tokoh anti-globalisasi yang cukup vokal adalah Jose Bove. Diantara isu yang paling getol ditentang oleh pemimpin serikat petani Prancis ini adalah produksi pangan melalui rekayasa genetis serta isu McDonalization of food. 

Dunia yang Timpang 

“Tidak semua orang memperoleh manfaat dari pasar bebas. Belum pernah terjadi jurang pemisah antara si miskin dan si kaya yang begitu lebar seperti sekarang,” demikian pernyataan  Internationale Socialisten. Menurut Bekkers (20/7/2001), pernyataan itu ada benarnya karena 20% dari penduduk dunia mengisap 80% dari pendapatan dunia, dan 1,2 juta orang terpaksa hidup dengan pendapatan di bawah US$ 1 per hari. Disamping itu, sering pula digambarkan bahwa korporasi multi-nasional lebih kuat dan berpengaruh daripada pemerintah, dan sebagian di antaranya bahkan memiliki kekayaan yang melebihi GDP banyak negara. 

Diperkirakan pula bahwa dari 100 pemuncak ekonomi dunia, 51 di antaranya adalah korporasi multinasional, dan selebihnya (49) barulah  negara. Hanya saja, menurutnya, kita tidak bisa begitu mudah menuduh bahwa Bank Dunia, IMF dan WTO yang bertanggung jawab atas semua itu walaupun pada prinsipnya institusi itulah yang menopang sistem pasar bebas. Padahal secara teoritis pasar bebas dimaksudkan untuk membawa kemakmuran yang lebih besar bagi negara-negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi dan tingginya standar hidup yang dinikmati oleh banyak negara Barat ditopang oleh peningkatan perdagangan dunia yang sebagian merupakan komoditas terbaik dari negara-negara berkembang. 

Dalam prakteknya, teori yang dianggap bagus itu bagaikan menabrak dinding dunia yang timpang. Karena, misalnya, AS dan EU menyekat produk pertanian dari negara-negara berkembang, dan pada saat yang sama membanjiri negara-negara berkembang tertentu dengan bahan pangan yang disubsidi oleh negara-negara Barat tadi yang pada gilirannya mematikan dunia usaha dan petani lokal. 

Sebenarnya kita tidak perlu merasa pesimis. Secara pribadi, penulis melihat globalisasi sebagai konsekuensi logis dari revolusi teknologi transportasi, telekomunikasi dan informasi. Dan itu tidak bisa di-reset ulang. Masalahnya ialah jika globalisasi itu ditunggangi oleh pihak, negara, ataupun blok tertentu melalui apa yang dinamakan ‘liberalisasi perdagangan’ tetapi dengan aturan main yang tidak adil atau praktek yang tidak fair maka ia akan melestarikan dominasi satu pihak terhadap pihak yang lain. Padahal sudah jamak dipahami bahwa potensi konflik di dunia ini hanya bisa diredam kalau sudah tercapai suatu keseimbangan (equilibrium) terhadap penguasaan dan distribusi sumber-sumber daya serta pemenuhan hak-hak bagi yang berhak. 

Bank Dunia, IMF atau WTO sebagai institusi ataupun para eksekutifnya barangkali kurang tepat untuk disalahkan karena dalam praktek adakalanya mereka terpaksa mengikuti pesan dan kemauan para kapitalis pemilik uang institusi itu, baik yang berupa individu, kelompok, korporasi, negara maupun blok ekonomi yang mengendalikannya dari balik layar (principle of one-dollar-one-vote). Yang layak dituding adalah pemain di balik layar tadi dan yang patut disesalkan adalah ketidakberdayaan institusi internasional tersebut menolak keinginan majikannya yang kadang-kadang bahkan—dari balik layar—masuk ke ranah politik di negara-negara yang terpaksa ‘menggadaikan diri’ kepada mereka. 

Menyikapi realita seperti ini, bentuk-bentuk protes yang proaktif dan tidak anarkis dari negara-negara berkembang bisa berupa keikutsertaan secara berhati-hati ke dalam sistem pasar bebas—kalau keikutsertaan tersebut merupakan  satu-satunya jalan, atau secara gradual mengurangi ketergantungan terhadap institusi keuangan internasional tersebut—kalau memang sudah terperosok jauh ke dalam permainan mereka, dan meningkatkan aktivitas dan volume perdagangan baik bilateral maupun multilateral yang saling menguntungkan dengan memperhatikan kepentingan nasional masing-masing dan bebas dari tekanan pihak manapun. Untuk Indonesia misalnya, disamping peningkatan kerjasama ekonomi yang sudah terjalin, juga sudah sangat diperlukan adanya aksi kongkrit untuk memberdayakan sekaligus optimalisasi pemanfaatan (intifaq) organisasi multilateral kawasan yang sudah ada seperti ASEAN (di kawasan Asia Tenggara), ‘Organisation of Islamic Conference’ (OIC), D8, ataupun G15. 

Ditulis Oleh: Gunaryadi (Delf, 26 Agustus 2001,  http://indocase.nl)
Judul Aseli: Anti Globalisasi atau Prtotes terhadap Ketidak adilan?
Format Pdf: [Download]  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...