Tampilkan postingan dengan label BURUH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BURUH. Tampilkan semua postingan

Mengecam Pernyataan Pangdam Jaya Yang Sangat Fasis Dalam Menyikapi Aksi –Aksi Buruh Khususnya Rencana Aksi Buruh Se-Tangerang Raya

Pernyataan Sikap:


Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) 
Federation of Independent Trade Union. 
No : 025-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/II/2012

Mengecam Pernyataan Pangdam Jaya Yang Sangat Fasis Dalam Menyikapi Aksi –Aksi Buruh Khususnya Rencana Aksi Buruh Se-Tangerang Raya, dan Menolak Campurtangan Kembali TNI dan POLRI Dalam Masalah Perburuhan.

Salam Solidaritas,
Rencana aksi ribuan buruh Tangerang Raya dalam menuntut penolakan gugatan APINDO terhadap Revisi Upah Provinsi Banten telah direspon oleh Kemenakertrans RI dengan mengundang para pihak yang dilakukan kemarin (1/2/2012) di Jakarta, beretempat di kantor Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan oleh para pihak, bahwa revisi upah di Provinsi Banten akan diberlakukan, dimana APINDO Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang akan melakukan pencabutan atas gugatan mereka di PTUN Serang, Banten. Meski demikian, banyak serikat buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku kecewa terhadap beberapa point kesepatan yang dianggap merugikan buruh, seperti diberikannya peluang bagi pengusaha untuk melakukan penangguhan pelaksanaan upah tahun 2012.

Disisi lain, rencana aksi buruh Tangerang Raya ini juga direspon secara berlebihan oleh aparat keamanan Republik Indonesia, khususnya Pangdam Jaya. Padahal rencana aksi buruh ini ditujukan untuk mendesak APINDO Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang untuk membatalkan gugatan mereka atas Revisi Upah Propinsi Banten, khususnya Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang telah didaftarkan di PTUN Serang.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Waris telah mempertontonkan sikap berlebihan dan menimbulkan provokasi dengan menyatakan akan mempertaruhkan jabatan, bahkan nyawanya serta meminta personel TNI dipersilahkan memukul dan mengusir peserta unjukrasa yang dianggap mengganggu obyek vital. Pernyataan ini disampaikan Pangdam Jaya saat menghadiri apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa di Parkir Timur Senayan, Jakarta kemarin.

Dalam pandangan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), pernyataan aparat militer dalam merespon bangkitnya gerakan buruh dalam perjuangan upah 2012, secara khusus di wilayah Bekasi dan Tangerang adalah bukti nyata bahwa negara di bawah kepemimpinan SBY-Boediono adalah rejim yang FASIS, rejim yang Anti Demokrasi. Selain itu, mulai kembalinya keterlibatan dan campur tangan TNI dan POLRI dalam sengketa perburuhan merupakan setback (kemunduran drastis) dari proses reformasi di tubuh TNI/POLRI yang memang belum tuntas. Sehingga menimbulkan kesan bahwa kehadiran TNI-Polri dalam sengketa perburuhan dan juga konflik agraria yang akhir-akhir meningkat lebih cenderung menjadi pengaman operasi investasi asing ketimbang menjadi pelindungan masyarakat dan dan menjaga kedaulatan bangsa.

Fasisme secara esensi adalah tindasan kekerasan militer yang dilakukan oleh kapitalis monopoli dunia melalui rejim boneka, dalam hal ini adalah SBY-Boediono untuk memaksakan kehendaknya, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Tindasan militer ini bisa dilakukan oleh mesin-mesin negara melalui Kapitalis Birokrat, mulai dari Presiden, TNI-Polri, Gubernur, hingga Bupati diseluruh wilayah Indonesia. Dalam kasus meningkatnya gerakan buruh dalam perjuangan Upah 2012, pemerintah melalui kesepakatan yang dibuat bersama dengan Serikat Buruh (SB), telah memaksa kaum buruh untuk menghentikan aksi-aksi pemogokan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta merusak iklim investasi di Indonesia. Secara nyata, ketika kebebasan untuk menyatakan pendapat dan perjuangan atas hak-hak demokratis sudah diancam oleh aparat militer, maka ini adalah bukti bahwa tidak ada demokrasi di Indonesia. Dalam pandangan kami, inilah wujud nyata apa yang disebut sebagai fasisme terselubung (silent facisme) yang sedang dijalankan oleh rejim SBY-Boediono.

Kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia, harus berani berteriak dengan lantang bahwa tidak ada demokrasi di negeri ini, dan seluruh rakyat harus berjuang untuk mewujudkan lahirnya demokrasi sejati di Indonesia. Apa yang disebut oleh rejim SBY-Boediono saat ini sebagai demokrasi tidak lebih dari sebuah “demokrasi palsu”. Demokrasi yang berlangsung saat ini adalah demokrasi yang dihasilkan dari dominasi politik imperialisme dan disokong sepenuhnya oleh pemerintahan SBY-Boediono sebagai rejim boneka, pelaksana setia seluruh kebijakan imperialisme di Indonesia. Sehingga seluruh pandangan yang memuja sistem demokrasi di Indonesia saat ini tidak lebih merupakan pandangan yang mewakili kepentingan imperialisme, rejim boneka SBY-Boediono serta seluruh kapitalis birokrasi pendukung rejim yang berkuasa.

Menyikapi pernyataan bernada ultimatum tersebut sebagaimana secara singkat kami paparkan di atas, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
  1. Mengecam Pernyataan Pangdam Jaya Yang Sangat Fasis Dalam Menyikapi Aksi-aksi Buruh khususnya Rencana Aksi Buruh se-Tangerang Raya serta Menolak Keterlibatan dan Campur tangan kembali TNI dan POLRI dalam Sengketa Perburuhan.
  2. Mendesak Menakertrans RI untuk dengan cepat mengambil langkah yang diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada Kaum Buruh Se-Tangerang Raya dimana pada tanggal 1 Februari 2012 kemarin telah mencapai Kesepakatan atas Revisi Upah di Propinsi Banten dan memastikan bahwa kebijakan ini sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan-perusahaan di Propinsi Banten; serta mendesak Menakertrans RI untuk segera mencabut Permen No. 17/Thn/2005, Kepmen No. 231/Thn/2003, Merombak total System Pengupahan dan Dewan Pengupahan di Indonesia serta Mencabut Berbagai Regulasi yang masih melanggengkan Politik Upah Murah yang jelas-jelas merugikan kaum Buruh Indonesia.
  3. Mendesak Pemerintah Propinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten untuk dengan serius Mengawasi Pelaksanaan SK Gubernur No. 561/KEP.I-HUK/2012, Tentang Penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten Se-Propinsi Banten Tahun 2012 dan Pengaturan Upah Minimum Sektoral Tangerang Raya, dengan tidak mempermudah pemberian ijin penangguhan pelaksanaan Upah tahun 2012 di Propinsi Banten;
  4. Mendesak Pemerintah SBY-Budiono untuk memberikan subsidi kepada seluruh buruh yang perusahaannya melakukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum tahun 2012;
  5. Mendesak dan menuntut pemerintah SBY-Budiono untuk segera mengambil tindakan konkrit untuk menghentikan segala bentuk dari tindak kekerasan; intimidasi; teror; penangkapan sewenang-wenang; pemenjaraan dan penembakan (pembunuhan) terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-haknya;
  6. Menyerukan kepada seluruh organisasi serikat buruh/serikat pekerja dan Pejuang Hak Asasi Manusia serta para pejuang demokrasi untuk menggalang persatuan untuk memberikan dukungan bagi perjuangan ribuan buruh Tangerang Raya serta mengcam keras atas pernyataan Pangdam Jaya tersebut..
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Jakarta, 2 Februari 2012
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)



Rudy HB Daman                                           Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum                                                   Sekretaris Jenderal.

Diambil dari: Info GSBI

MAYDAY BUKAN HARI BURUH!!


Ya betul, Mayday bukan hanya sekedar hari buruh yang berhak diakui oleh mereka yang merasa dirinya buruh. Mayday adalah hari bagi setiap orang, setiap individu yang merasa kebebasan mereka terebut oleh sebuah sistem ekonomi dan budaya yang hanya menyisakan ruang untuk sebuah aktifitas rutin yang penuh perhitungan untung-rugi.

Hari bagi mereka yang berhasrat menjadi manusia, bukan hanya sekedar penjual dan atau pembeli. Mereka yang menolak diri mereka memimpikan hidup dengan keragaman nilai bukan hanya hidup tanpa kemandirian, kreatifitas, kekuatan dan penemuan-penemuan nilai-nilai baru yang tidak terdesak dan tergusur oleh satu nilai: ‘nilai ekonomi’. Mereka yang menolak mendasarkan hidup mereka hanya pada satu kepentingan dan tujuan: ‘kepentingan dan orientasi pasar’. Mereka yang menginginkan hidup dengan petualangan dan dengan kontrol penuh atas diri mereka sendiri dalam genggaman tangan mereka. Hari bagi setiap individu yang menolak dunia yang hanya menghargai orang dari seberapa banyak property yang ia miliki, seberapa besar kesuksesan yang ia peroleh dan seberapa besar kekuasaan yang ia raih. Hari bagi setiap orang yang menolak untuk di-standarisasi, di massifikasi, diasingkan dan direduksi eksistensinya sebagai komoditas belaka.

Mayday bukan hanya hari para buruh yang menolak diperbudak hanya karena mereka tak punya modal dan melacurkan diri mereka didalam pabrik-pabrik untuk sekedar kebutuhan hidup sehari-hari namun juga hari bagi seorang pekerja kerah putih yang bekerja di sebuah korporasi dan menolak jadi kelas menengah. Hari bagi seorang profesional muda yang menolak menjadi tua dan meninggalkan profesi mereka. Hari bagi seorang agen asuransi yang menjelaskan pada setiap klien mereka bahwa tak pernah ada jaminan polis yang cocok bagi hidup mereka, hari bagi seorang penyair yang menghidupi puisinya dan hari seorang rapper yang mengasah skill-nya hingga ke level gila-gilaan dan menolak menjualnya ketangan sebuah korporasi rekaman. Hari bagi seorang punk rock yang berhenti di-mohawk dan keluar dari stereotipikal ‘punk rock’ dan berbagi pengetahuan tentang independensi komunitas dengan seorang Darul Arqam. Hari bagi seorang gitaris grindcore yang tak lagi menulis lagu tentang kematian karena sadar bahwa kematian adalah hal yang normal didalam masyarakat yang hanya sekedar bertahan hidup. Hari bagi seorang seniman yang memberi jari tengah pada kurator. Hari bagi seorang religius yang membenci institusi agama dan menolak seruan perang agama. Hari bagi seorang desainer pada sebuah perusahaan periklanan yang mem-vandal sendiri billboard hasil ide mereka dan hari bagi seorang anak keturunan sunda yang melecehkan omongan negatif ayahnya tentang ras medan dan cina dan kemudian menyebut ayahnya sebagai seorang rasis. Hari bagi seorang pegawai bank yang pura-pura lupa catatan keuangan satu semester terakhir dan menyimpannya untuk dijual ke tukang beling. Hari bagi seorang ibu rumah tangga yang menolak mencuci piring dan pakaian suami jika hanya lantaran ‘kewajiban moral seorang istri’. Hari bagi seorang anggota geng bermotor yang tak lagi yakin bahwa hidup dapat dijalani diatas sepeda motor dan tak percaya omongan ‘senior’ feodal mereka bahwa membunuh anggota geng musuh dapat mewakili eksistensi mereka. Hari bagi seorang anak SMA yang tak ingin mencari identitas didalam sebuah pencitraan sabun mandi, odol, deodorant atau sepatu Nike dan hari bagi seorang tamtama yang tak yakin lagi dunia ini dapat dibangun dengan komando dan sadar ia punya potensi kebebasan yang tak bisa dicampuri oleh patriotisme dan bacot komandan mereka. Hari bagi seorang intel yang muak mengintai hidup orang lain untuk kemudian mulai sibuk ‘memata-matai’ hidupnya sendiri. Hari bagi pengamen jalanan yang menolak mengemis belas kasihan penumpang angkot dan tetap bernyanyi sepanjang hari dan memakan makanan dari tong sampah sebuah Plaza. Hari bagi sepasang kekasih yang menjalani cinta atas dasar restu dan komentar orang lain dan tidak lagi menghakimi cinta atas alasan kelamin. Hari bagi seorang homoseks yang tak lagi percaya pada klub-klub gay dan mencari kebebesan dengan membakar tabloid “Gaya Nusantara”. Hari bagi seorang karyawan McDonalds yang memperlambat layanan bagi konsumen dan mencuri stok makanan yang terbuang dari gudang dan hari bagi seorang ABG yang membawa rekan-rekannya nangkring di fast food berjam-jam dengan bermodal air putih dan timbel dari rumah dan tak membeli makanan disana. Hari bagi seorang gemar film yang bertanya 1000 kali pada petugas tiket “film apa hari ini?” dan hari bagi seorang seniman performance yang berkostum satpam pada sebuah bank dan breakdance sepanjang hari. Hari bagi mereka yang berikrar akan memblokade setiap jalan yang akan dilalui birokrat IMF, World bank dan WTO di seluruh Indonesia, Hari bagi seorang aktivis lascar jihad yang mempropagandakan perang melawan Israel tanpa terperangkap retorika rasis dan perang agama, Hari bagi seorang aktivis mahasiswa yang tak percaya lagi retorika gerakan moral dan membuat nilai-nilainya moralnya sendiri yang bukan demi nilai-nilai dari slogan-slogan ilusi seperti “Demi Tuhan, Bangsa dan Almamater”. Hari bagi seorang nasionalis yang tak lagi menyembah patung burung garuda dan mulai membangun komunitas bukan atas alasan cinta tanah air dan hari bagi seorang fasis yang bunuh diri.

Dan yang paling pasti, Mayday adalah hari bagi kami yang tak peduli kalian mengerti selebaran ini atau tidak, tak peduli selebaran ini berguna bagi kalian atau tidak. Di sebuah era dimana massa mayoritas melecehkan kebebasan individu dan kekuatan individu dipakai untuk meraih massa guna kepentingan dirinya dan segelintir orang kami tak tertarik untuk ikut dalam kompetisi meraih simpati dan dukungan ‘massa’. Bagi kami kekuatan ‘massa’ hanya akan lahir jika setiap orang menyadari kekuatannya sendiri untuk dapat bebas dan melakukan apa yang dikatakan hasratnya bukan hasrat yang diciptakan oleh elit, birokrat, pemilik modal, kebutuhan pasar, dan tradisi. Bagi kami, Mayday bukan ‘hari buruh’ karena momen peringatan model begini bagi kami hanyalah omong kosong. Kami tak ingin bebas hanya dalam satu hari saja. Kami tak ingin sebuah hidup hanya diatas sebuah panggung festival sehari seperti layar tancep yang jika ada gerimis langsung bubar. Kami ingin festival ‘setiap hari’ yang memfasilitasi lantai dansa bagi ‘setiap yang hidup’. Mayday adalah hari kita semua ketika menghajar kebosanan sebuah dunia.

Rebut dan curi kembali hidup kalian, tuntutlah yang tak mungkin !!!
LET’S GET THE ‘PARTY’ STARTED !!!

SEBARKAN DAN TULARKAN!!

*Tulisan colongan ini sudah pernah disebarkan beberapa tahun yang lalu. Aku share lagi, karena mungkin kawan-kawan ada yang belum membacanya. 

Diambil dari: HITAM MERAH, Tanggal Posting: 30 April 2010

Pers Release Aksi BURUH BEKASI BERGERAK (BBB)

PERS RELEASE KRONOLOGIS

Upah Minimum Kabupaten Bekasi tahun 2012 yang sudah di SK-kan oleh Gubernur di Gugat oleh DPD APINDO Kab. Bekasi di PTUN Bandung. Padahal SK Gubernur tersebut adalah hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kab. Bekasi, yang dalam proses dan mekanismenya unsur organisasi pengusaha (DPD Apindo) juga terlibat aktif didalamnya (ikut berunding) sejak maret 2011. Apapun alasannya (karena DPD Apindo Kab Bekasi Walkout di saat akhir perundingan), angka UMK Bekasi itu adalah hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten melalui mekanisme Voting. Soal tidak puas, maka buruh pun tidak puas terhadap angka tersebut. Karena angka buruh di kisaran 2.247.000, sementara yang disepakati hanya sekitar 1.491.866. Walau jauh dari harapan, namun buruh terpaksa menerima angka tersebut karena menghormati mekanisme yang ada dan kesepakatan yang disepakati bersama.

Rekomendasi UMK Kab. Bekasi pun lolos tanpa cacat sekaligus ditandatangani dan disahkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar (yang didalamnya terdiri dari unsur SP/SB, Pemerintah termasuk DPP Apindo Prov. Jabar). Semua perwakilan Apindo di DPP Apindo Jabar semua tandatangan, tak ada satupun yang tidak menandatangani Rekomendasi UMK Kab Bekasi tersebut, yang akhirnya di SK-kan oleh Gubernur.

GUGATAN DPD APINDO BEKASI TIDAK MEWAKILI SELURUH PERUSAHAAN DI BEKASI:

Fakta menyatakan: sampai dengan tahun 2011 di Kabupaten Bekasi ada sekitar 5000 perusahaan; yang menjadi anggota DPD APINDO hanya sekitar 300 perusahaan (sekitar 5% dari total perusahaan di Kab Bekasi); Sedangkan anggota Apindo yang mengkuasakan untuk menggugat SK Gubernur hanya sekitar 125 perusahaan (hanya sekitar 2% dari total perusahaan di Kab Bekasi). Dan hanya ada 16 perusahaan yang melaporkan penangguhan pelaksanaan UMK tahun 2012 (0,3% dari total perusahaan di Kab. Bekasi). Jadi pertanyaannya gugatan terhadap SK Gub Jabar ke PTUN yang dilayangkan DPD Apindo Kab. Bekasi mewakili kepentingan siapa...??

Melihat fakta diatas ternyata dari 5000 perusahaan yang ada di Kab. Bekasi, hanya 2% perusahaan di Kab Bekasi yang mengkuasakan ke DPD Apindo untuk menggugat SK Gubernur Jabar. Dan hanya 0,3% perusahaan yang menempuh mekanisme penangguhan pelaksanaan UMK, itupun menurut Kadisnaker Bekasi belum diterima dan belum tercatat resmi pada Disnaker.

Akhirnya muncul kesan bahwa DPD Apindo Kab. Bekasi bermanuver sendiri terlepas dari perangkat diatasnya. Juga terkesan ada oknum-oknum pengurus DPD Apindo Kab. Bekasi yang punya agenda tersembunyi, mengapa...?
  • Pertama; kalaupun ada perusahaan yang belum sanggup melaksanakan UMK maka dapat menempuh mekanisme penangguhan yang telah diatur dalam KepMen.
  • Kedua; ternyata 97,7% perusahaan sanggup untuk melaksanakan UMK Kab Bekasi tahun 2012. Tetapi DPD Apindo Kab. Bekasi kampanye dan menghasut seluruh perusahaan di Kab Bekasi untuk tidak mengikuti SK Gubernur dan tidak membuka ruang perundingan upah dengan SP/SB karena SK Gubernur tersebut mereka gugat ke PTUN Jabar.

Ternyata mata rantainya adalah apa yang dilakukan DPD Apindo Kab. Bekasi adalah â€pilot project" pemiskinan buruh yang sistemik. Karena bila berhasil maka akan diikuti oleh seluruh jajaran Apindo se-Indonesia..!!!

APINDO KABUPATEN BEKASI SEPAKAT MENCABUT GUGATAN DI PTUN BANDUNG

Pada tanggal 15 Januari 2012 bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 17.10 telah berlangsung musyawarah bersama antara DPK Apindo Kab. Bekasi dengan Serikat Pekerja (SPSI, FSPMI, GSPMII, SPN, FSBDSI) dan menghasilkan kesepakatan - kesepakatan diantaranya: 
  • DPK Apindo Kab. Bekasi mencabut gugatannya nomor 128/G/2011/PTUN-BDG tertanggal 20 Desember 2011 di PTUN Bandung pada hari kamis tanggal 19 Januari 2012 dan SP/SB sepakat untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi tanggal 16 s/d 19 Januari 2012 dengan mencabut surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Bekasi. Adapun pihak yang hadir di Hotel Grand Sahid adalah Obon Tabroni (KC FSPMI Bekasi/ Koordinator Buruh Bekasi Bergerak); Baris Silitonga (FSPMI- Korlap Aksi BBB); R.Abdulah (SPSI); Sutrisno (SPSI); Joko.S (SPN); M. Irayadi (GSPMII); Purwadi (FSBDSI); sedangkan dari Apindo Kab Bekasi diwakili oleh Woeryono, Soetomo, dan Darwoto, dan beberapa orang pengurus Apindo Bekasi lainnya.

APINDO BEKASI MELAKUKAN PENGINGKARAN KESEPAKATAN

Pada tanggal 19 Januari 2012, sesuai kesepakatan seharusnya Apindo Kab Bekasi mencabut Gugatan di PTUN Bandung. Namun pada sidang hari itu, Kuasa Penggugat (Apindo Kab Bekasi) tidak menunjukkan itikad baik. Apindo Kab Bekasi mengingkari kesepakatan yang ada, APINDO Bekasi tidak mencabut Gugatan di Persidangan.

Akibat pengingkaran kesepakatan tersebut, maka buruh yang tergabung dalam Buruh Bekasi Bergerak bereaksi dengan melakukan aksi keluar dari pabriknya, melakukan mogok massal di seluruh kawasan Industri di kab Bekasi.

Pada jam 14.00 hari itu juga, Apindo Kab Bekasi (Bapak Sutomo dan Bapak Woeryono), menghubungi Koordinator Buruh Bekasi bergerak, mengajak berunding kembali di RM Grand bakmie kelinci. Danb pada hari itu kembali Apindo Kab Bekasi menandatangani kesepakatan untuk MENCABUT GUGATAN DI PTUN BANDUNG.

SOFYAN WANANDI (APINDO PUSAT) MENG-INTERVENSI APINDO KAB BEKASI dan TERKESAN MEMPROVOKASI BURUH BEKASI

Sudah nyata dan jelas, dua kali Sofyan Wanandi mengeluarkan statement di beberapa media yang terkesan meng-intervensi Apindo Bekasi dan terindikasi Memprovokasi Buruh Bekasi. Suasana kondusif di Kab Bekasi atas adanya kesepakatan tanggal 15 januari 2012, menjadi tidak kondusif atas pemberitaan di Harian Kompas 18 Januari 2012 yang mengutip statement Sofyan Wanandi bahwa APINDO tidak mencabut Gugatan, namun hanya menunda.

Statement kedua kembali dikeluarkan Sofyan Wanandi seperti dikutip harian Kompas 21 Januari 2012 yang mengatakan bahwa pada tanggal 19 Januari 2012 sudah ada Putusan Sela dari PTUN Bandung untuk menunda pemberlakuan SK Gubernur. Padahal kenyataan yang ada pada persidangan tanggal 19 januari 2012 tersebut, tidak pernah dibacakan Putusan Sela/ penetapan penundaan apapun. Sofyan Wanandi telah melakukan Pembohongan Publik.

PERNYATAAN SIKAP BURUH BEKASI BERGERAK

Sabotase terhadap Upah Minimum di Kab Bekasi adalah wujud dari politik upah murah yang berwatak neolib kapitalis yang menindas buruh. Terhadap perkembangan di atas maka BBB menyatakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Mendesak agar Apindo (Sdr. Sofyan Wanandi) segera menghentikan memberikan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan dan memprovokasi munculnya keresahaan di masyarakat khususnya buruh.
  2. Mendesak agar PTUN Bandung segera memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terhadap keberadaan Putusan Sela sebagaimana diklaim oleh Apindo tersebut, dan menjelaskan kepada publik seterang-terangnya.
  3. Meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk segera memeriksa Majelis Hakim PTUN Bandung dan memverifikasi proses persidangan dan putusan sela yang telah diterbitkan.
  4. Mendesak Apindo untuk segera mencabut gugatan di PTUN Bandung, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai antara buruh dengan Apindo Bekasi, serta memenuhi semua hasil kesepakatan bersama tersebut.
  5. Menyerukan kepada seluruh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh beserta Aliansi dan elemen pendukungnya di seluruh Indonesia untuk melawan upah murah.

Bekasi, 23 Januari 2012

Koordinator Buruh Bekasi Bergerak
  • Obon Tabroni, SE, Ketua KC FSPMI Bekasi CP. 081932271753
  • R.Abdullah, KSPSI (081514595933) 
  • Joko, SPN (081317505941)
  • Irayadi, GSPMII (081932813127)
  • Fathony (081383703155), FKI SPSI 

NEO LIBERALISME: Apa itu? Dan Kenapa harus dilawan?

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dariliberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif.[1] Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas [2] merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. [3]

Sekilas tentang pandangan kaum libertarian

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.

Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTOdan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi kadang-kadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.

Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.

Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.

Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campur nya aturan pihak lain. "kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"

Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yg bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.

Kekalahan liberalisme

Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan.

Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.

Dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensifiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.

Pada kondisi dan suasana seperti ini, tulisan Hayek pada tahun 1944, The Road to Serfdom, yg menolak pasal-pasal tentang kesejahteraan dinilai janggal. Tulisan Hayek ini menghubungkan antara pasal-pasal kesejahteraan dan kekalahan liberal, kekalahan kebebasanindividualisme.

Kebangkitan Neoliberalisme

Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalamperang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.

Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics".

Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "Neoliberalisme".

Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.

Neoliberalisme

Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.

Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.

Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.

Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.

Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.

Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.

Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goodsdireduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkanperusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.

Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.

Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi denganperdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.

Penyebaran Neoliberalisme

Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington.

Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Di Indonesia

Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.

Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakanKonsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.

Di Amerika Serikat

Dalam penggunaan di Amerika Serikat, istilah neoliberalisme dihubungkan dengan dukungan untuk perdagangan bebas dan welfare reform, tapi tidak dengan tentangan terhadap Keynesianism atau environmentalism. Dalam konteks AS, misalnya, ekonom Brad DeLong adalah seorang neoliberal, walaupun ia mendukung Keynesi, income redistribution, dan pengritik pemerintahan George W. Bush. Dalam penggunaan AS, neoliberalisme ("liberalisme baru") biasanya dihubungkan dengan the Third Way, atau sosial-demokrasi di bawah gerakan New Public Management. Pendukung versi AS menganggap bahwa posisi mereka adalah pragmatis, berfokus pada apa yang dapat berhasil dan melebihi debat antara kiri dan kanan, walaupun liberalisme baru mirip dengan kebijakan ekonomi center-of-left (seperti halnya di Kanada di abad ke-20).

Kedua penggunaan ini dapat menimbulkan kebingungan. Dalam penggunaan internasional, presiden Ronald Reagan dan United States Republican Party dipandang sebagai pendukung neoliberalisme. Tapi Reagan tidak pernah digambarkan demikian dalam diskusi politik di AS, di mana istilah ini biasanya diterapkan pada Democrats seperti Democratic Leadership Council.

Kritik

Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.

Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" akan tetapi tidak dalam hal adanya pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.

Referensi:
  1. Investment Survey [PDF}
  2. "What is Neoliberalism?" Dag Einar Thorsen and Amund Lie, Department of Political Science, University of Oslo
  3. International Chamber of Commerce Policy and Business Practices Official website


Diambil dari: Wikipedia (jika masih kurang wacananya, anda bisa menambahkannya di wikipedia)

INILAH FAKTA BAHWA BEKERJA LEBIH MENYEDIHKAN DARI PENJARA



PENJARA : Kamu hidup di ruangan 8X10 m2.
KANTOR : Kamu hidup di ruangan 6X8 m2.

PENJARA : Dapat 3 kali makan, gratis.
KANTOR : Harus beli sendiri

PENJARA : Untuk kebiasaan baik mendapat hadiah istirahat.
KANTOR : Untuk kebiasaan baik mendapat hadiah TAMBAHAN KERJAAN he..he..

PENJARA : Penjaga akan membukakan pintu dan membuka dan menguncikan pintu untuk kamu.
KANTOR : Kamu harus membawa sendiri, membuka sendiri, menutup serta mengunci sendiri semua pintu yang kamu punyai.

PENJARA : Kamu bisa nonton TV tiap hari.
KANTOR : Kamu bisa dipecat kalau nonton TV

PENJARA : Kamu punya ruangan pribadi.
KANTOR : Kamu harus selalu bersama teman kerja.

PENJARA : Diijinkan bertemu dengan keluarga untuk bersenda gurau.
KANTOR : Kamu sama sekali tidak diijinkan bersantai ria bersama keluarga disini.

PENJARA : Semua pengeluaran ditanggung negara.
KANTOR : Kamu harus tanggung pengeluaran dirimu sendiri dan memotong gajimu lewat pajak untuk menghidupi yang ada di penjara.


Ditulis oleh: A.K.A Kapitalis
Dalam sebuah postingan catatan di Facebook tertanggal 20 Januari 2012

KEMENANGAN BURUH BEKASI

Info dari buruh bekasi bergerak :
Hasil keputusan dari PTUN bandung, bahwa APINDO tidak mencabut gugatannya tentang kenaikan UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) Bekasi-Cikarang-Cibitung, siang hari ini semua aliansi serikat buruh / pekerja akan aksi menutup kawasan industri bekasi-cikarang-cibitung .... dan pihak APINDO menyewa atau mendanai ormas-ormas fasis yang berada diwilayah Bekasi-Cikarang-Cibitung, untuk menggagalkan aksi tersebut ... buruh akan di adu kekuatannya dengan ormas2 fasist tersebut .... RAPATKAN BARISAN KAWAN ... REBUT HAK KITA KEMBALI .....!!!!!!


SEJARAH PERGERAKAN BURUH INDONESIA

Bung-Karno sedang menerima massa buruh pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 1948 di Jogjakarta

Pergerakan buruh di Indonesia penuh dengan liku-liku sejarah yang panjang dan melelahkan. Beberapa tonggak sejarah besar dan berpengaruh terangkum dalam tulisan ini. Namun, masa panjang perju-angan pergerakan buruh Indonesia belum berakhir…

1878
Muncul serikat buruh guru Bahasa Belanda yang dipengaruhi oleh pergerakan sosial demokrat di Belanda. Pada masa itu serikatburuh tampil sebagai organisasi golongan yang hanya menampung kulit putih.

1879
Lahir Nederland Indische Onderwys Genootschap (NIOG),Serikat Pekerja Guru Belanda.

1905
Lahir Serikat Pekerja Pos (Pos Bond).

1906
Lahir Serikat Pekerja Perkebunan (Cultuur Bond) dan SerikatPekerja Gula (Zuiker Bond).

1907
Lahir Serikat Pegawai Pemerintah.

1908
Lahir Vereniging Spoor-Traam Personeel (VSTP) dipimpin oleh Semaoen.

1909
Pada 26 September di kalangan Tionghoa di Jakarta dibentuk Tiong Hoa Sim Gie dipimpin oleh Lie Yan Hoei. Empat bulan kemudian kelompok ini merubah nama menjadi Tiong Hoa Keng Kie Hwee yang kemudian menjadi inti dari Federasi Kaoem Boeroeh Tionghoa.

1911
Lahir Perkumpulan Bumi Putra Pabean (PBPP).

1912
Lahir Sarekat Dagang Islam (SDI) yang bergerak di bidang perekonomian dan perdagangan, Serikat Islam sebagai serikatburuh kaum pribumi dan Persatuan Guru Bantu (PGB).

1913
Lahir Serikat Pekerja Kereta Api (Spoor Bond).

1914
Lahir Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB).

1915
Lahir Serikat Pekerja Perusahaan Swasta (Partikulir) / (SPPP).

1916
Lahir Serikat Pekerja Opium Regie Bond (ORB).

1917
Lahir Serikat Pekerja Pabrik Gula.

1918
Pada bulan Agustus lahir PFB (Personeel Fabriek Bond) yang beranggotakan buruh tetap, Perkumpulan Tani dan koperasi yang kemudian lazim disebut sebagai Sarekat Tani dengan anggota kuli kenceng atau pemilik tanah yang disewa pabrik, serta Perserikatan Kaum Buruh Umum (PKBO) yang beranggotakan buruh musiman. Ketiga perhimpunan itu diketuai Suryopranoto yang juga menyebut dirinya sebagai komandan Tentara Buruh Adidarmo.

1919
Lahir Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) dipimpin oleh Semaoen.

1920
Pemogokan buruh terjadi pada 72 pabrik gula di seluruh Jawa. Dari jumlah itu 28 pemogokan terjadi pada masa sebelum dan sesudah giling yang meliputi 4.700 pekerja; sedangkan pemogokan yang lain terjadi dalam masa giling (dari bulan Mei sampai Oktober) dengan pemogokan terdiri dari 20.716 orang. Pemogokan yang terjadi di luar musim giling biasanya terpaksa dilakukan sebagai reaksi tindakan pengusaha yang dianggap tidak adil dan sewenang-wenang. Dari jumlah 4.700 pemogok sebagian besar terdiri dari tukang yang berperan penting dalam menjalankan proses produksi di pabrik gula. Pemogokan dalam musim giling biasanya dilakukan atas inisiatif buruh karena motif-motif ekonomis. Gerakan telah dipersiapkan sehingga meskipun pemogok yang terdiri dari buruh tetap hanya mencapai 1.997 orang tetapi mereka mampu memimpin sejumlah besar buruh musiman (7.584 orang) dan buruh tidak tetap sekitar pabrik (11.135 orang).

1920
Para pekerja anggota Personeel Fabrik Bond (PFB) mogok kerja, menuntut majikan supaya mau mengakui keberadaanSerikat Pekerja mereka.

1921
Harga gula, komoditas andalan Belanda di tanah jajahannya jatuh di pasaran dunia. Pemodal Belanda yang mengalami kerugian cukup besar terpaksa harus menekan ongkos produksi secara besar-besaran, diantaranya adalah dengan memangkas upah buruh. Buruknya kondisi kerja waktu itu memicu pergolakan aksi buruh. Pemerintah mengaktifkan kantor Pengawasan Perburuhan yang berada dibawah Departemen Kehakiman. Ia punya bagian yang secara terpusat mengawasi pergerakan serikat buruh dan mengamati kebutuhan dikeluarkannya peraturan hukum baru menyangkut perburuhan.

1922
Para pekerja pelabuhan Surabaya melancarkan aksi mogok kerja, menuntut perbaikan nasib. PPKB dan Revolutionaire Vakcentrale berhasil membangun aliansi yang bernama PVH (Persatuan Vakbond Hindia).

1923
Pegawai Kereta Api mogok kerja. Tuntutan mereka kala itu kurang berhasil. Pemerintah kolonial melarang adanya aksi mogok kerja, yang dilakukan kaum pekerja dan segera dikeluarkan Undang-Undang tentang larangan mogok kerja (artikel 161 bis Buku Hukum Pidana) tanggal 10 Mei 1923. Serikat Pekerja Kereta Api dan Trem-Vereniging van Spoor en Trem Personeel (VSTP) menjadi anggota Gabungan SerikatPekerja International yaitu International Federation of Trade Union (IFTU) yang bermarkas besar di Moskow Rusia.
Revolutionaire Vakcentrale membangun hubungan dengan Profintern (Red International Labour Union) dan menjadi anggotanya.

1924
Pada bulan Juni Serikat Pekerja Indonesia bersama-samaSerikat Pekerja Filipina, India, Jepang dan Tiongkok di undang untuk menghadiri Konferensi Serikat Pekerja Angkutan Laut di Kanton. Dengan demikian keberadaan dan kehidupanSerikat Pekerja di samping Iebih erat menjalin hubungan kerja sama dengan Serikat-Serikat Pekerja Internasional, juga lebih memperkuat posisi.

1926
PVH (Persatuan Vakbond Hindia) berakhir akibat dari kegagalan aksi politik PKI yang disusul penangkapan besar-besaran terhadap aktivis RV.
1930
Serikat Kaum Buruh Indonesia (SKBI) dibubarkan oleh pemerintah kolonial, dicurigai turut aktif dalam kegiatan perjuangan kebangsaan.

1932
Lahir dua organisasi Serikat Pekerja, yaitu Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN) dan Persatuan SerikatPekerja Indonesia (PSPI), yang didirikan oleh dr. Soetomo.

1937
Direktur Intemasional Labour Organization (ILO), Harold B. Butle berkunjung ke Indonesia pada bulan Oktober untuk memperoleh informasi tentang perkembangan kehidupan perburuhan di Indonesia yang akan dijadikan bahan laporan dalam Konfrensi ILO.

1938
Lahir gerakan politik yang bekerja sama dengan gerakanserikat pekerja untuk bersama-sama melindungi dan membebaskan hak-hak dan kepentingan pekerja, memberantas pengangguran, mengantisipasi tantangan industrialisasi yang menggusur lapangan usaha kerajinan rakyat.

1940
Pemerintah kolonial mengeluarkan Ordonansi Regeling Arberdsverhouding (ORA), suatu peraturan yang mengatur tentang jaminan dan perlindungan kaum pekerja di perusahaan-perusahan swasta (partikelir).

1945
Pada 15 September lahir sebuah organisasi massa buruh yang bernama BBI (Barisan Buruh Indonesia). BBI mengutamakan barisan buruh untuk memudahkan mobilisasi oleh serikatsekerja dan Partai Buruh. Dalam kongresnya pada bulan September 1945 yang dihadiri oleh kaum buruh dan tani, tercetuslah Partai Buruh Indonesia. BBI juga sepakat untuk menuntaskan revolusi nasional. Untuk mempertahankan tanah air dari serangan musuh, BBI membentuk Laskar Buruh bersenjata di pabrik-pabrik. Untuk kaum perempuan dibentuk Barisan Buruh Wanita (BBW).

1946
BBI dilebur menjadi GASBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia). Serikat buruh yang tidak sepakat dengan struktur GASBI keluar dan membentuk GASBV (Gabungan SerikatBuruh Vertikal). Tetapi pada bulan November, tahun yang sama, atas usaha Alimin dan Harjono, GASBI dan GASBV berhasil dilebur menjadi SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).

1948
SOBSI sempat mengalami perpecahan akibat perbedaan sikap dalam menanggapi perjanjian Renville. Tetapi tidak lama kemudian SOBSI berhasil kembali mengkonsolidasikan pecahan-pecahannya. Bahkan dalam pernyataan politiknya tahun 1948, SOBSI kemudian menegaskan menolak perjanjian Renville. SOBSI kemudian menyatakan keluar dari HISSBI (HimpunanSerikat-serikat buruh Indonesia) karena perbedaan garis politik.

1957
Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional. Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di parlemen dan partai politik. Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan tempat di Dewan Perancang Nasional. Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.

1973
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) didirikan sebagai satu-satunya serikat buruh yang diakui pemerintah.

1990
Pada bulan November serikat buruh independen pertama dibentuk dengan nama Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBM-SK) di bawah kepemimpinan HJC. Princen. Karena adanya konflik internal dan tekanan pemerintah, serikat ini berhenti beraktivitas.

1992
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) didirikan pada 25 April oleh sekelompok aktivis pro-demokrasi yang mengadakan “pertemuan buruh nasional” di Cipayung, Jawa Barat. Hadir sekitar 100 buruh dari 18 propinsi. SBSI mendapat dukungan dari Abdurrahman Wahid (NU), Sabam Sirait (PDI) dan Asmara Nababan. Mochtar Pakpahan, seorang lawyer buruh dari Medan menjadi Sekjen SBSI.

1993
Pada 14 Juni, 7 buruh pabrik udang, PT. Tambaksari Jalmorejo di Medan di-PHK karena menjadi anggota SBSI. Kongres SBSI yang sedianya diselenggarakan pada 29 Juli tidak mendapat ijin pemerintah.

1994
Konfederasi Serikat Pekerja Bebas Internasional mengajukan pengaduan resmi terhadap Indonesia ke Organisasi Buruh Internasional, ILO. Mereka menuduh pemerintah menolak hakpekerja untuk membentuk serikat pekerja atas pilihan mereka sendiri, mengganggu organisasi pekerja independen, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar ILO mengenai kebebasan berserikat dan hak untuk tawar-menawar kolektif.
Serikat buruh independen ketiga, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), lahir pada bulan Oktober.
Permohonan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) untuk didaftar sebagai serikat pekerja kembali ditolak pada bulan November. Departemen Tenaga Kerja juga menghalangi niat SBSI untuk mendaftar pada Departemen Dalam Negeri sebagai organisasi sosial di bawah Undang-undang Keormasan. Pemerintah menganggap SBSI tidak sah.

1995
Struktur Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dengan 13 federasi serikat pekerja sektoralnya berubah dari kesatuan (sentralisasi) menjadi federasi (desentralisasi) dengan nama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI). Ke-13 sektor industrinya didaftar sebagai serikat pekerja nasional yang terpisah; SPSI merupakan satu-satunya federasi serikatpekerja yang diakui oleh Departemen Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja menyatakan bahwa serikat pekerja yang dibentuk harus berafiliasi dengan SPSI, dan bahwa pemerintah tidak akan mengakui setiap serikat pekerja di luar federasi.

1996
PPBI membantu mengorganisasi demo buruh pada bulan Juli di Surabaya. Dengan partisipasi sekira 15.000 buruh dari 10 pabrik, demo ini barangkali merupakan demonstrasi terbesar di masa Orde Baru.

1998
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) diakui oleh pemerintah. Ketuanya, Mochtar Pakpahan, dibebaskan pada bulan Mei setelah beberapa tahun mendekam di penjara.

2000
Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang SerikatPekerja/Serikat Buruh disahkan di Jakarta pada 4 Agustus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

2003
Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang merupakan gabungan dari 12 organisasi serikat pekerja melaksanakan kongres pendirian pada bulan Januari di Jakarta.

2004
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi Buruh Migran Indonesia di tingkat nasioanal maupun internasional dideklarasikan di Semarang pada tanggal 10 Juli. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara mendapat kehormatan menjadi tuan rumah kongres World Federation of Clerical Workers (WFCW) pada 1-4 November. WFCW beranggotakan 70 negara Asia, Afrika, Eropa dan Amerika, merupakan federasi dari World Confederation of Labour (WCL), organisasi buruh dunia yang terkuat. (DimDjoen)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...